daulatrakyat.com – KPK menyatakan bahwa dalam pemilu kecenderungan masyarakat memilih akan berdasarkan bagi-bagi uang.
Hal itu dikemukakan saat peluncuran kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, mengungkapkan keprihatinan terhadap perilaku mayoritas masyarakat dalam memilih calon pejabat pada pemilihan umum (pemilu).
Menurut Wawan, sekitar 95 persen masyarakat memilih calon berdasarkan kedermawanan finansial mereka, yang aktif dalam melakukan bagi-bagi duit.
KPK menyebut praktik ini tidak sehat dalam konteks demokrasi.
Kajian KPK pada tahun 2018 menjadi dasar bagi angka 95 persen yang disampaikan oleh Wawan.
Menurutnya, saat itu fokus kajian adalah pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Meskipun modal sosial dan popularitas calon juga berperan dalam keputusan masyarakat, angka sebesar 95,5 persen menunjukkan praktik yang tidak lazim dan memprihatinkan.
Ketua KPK, Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, serta perwakilan dari berbagai partai politik seperti Djarot Saiful Hidayat dan Bambang Wuryanto dari PDIP, Supriansa dari Golkar, dan Said Iqbal dari Partai Buruh, turut hadir dalam acara tersebut.
Melalui kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’, KPK berharap dapat mengubah persepsi masyarakat dalam memilih calon pemilu.
Dengan membongkar fenomena praktik bagi-bagi uang, KPK berupaya mengedukasi dan memberdayakan masyarakat untuk memilih calon berdasarkan integritas, kapabilitas, dan program kerja yang berkualitas.***