Menu

Mode Gelap

Hot News · 29 Jul 2023 12:43 WIB ·

Gaji Fantastis Ahok jadi Komisaris Pertamina


					Gaji Fantastis Ahok jadi Komisaris Pertamina Perbesar

daulatrakyat.comGaji Ahok sebagai Komisaris Pertamina jadi sorotan. Berapa gaji Ahok?

Itu setelah kabar dari Menteri BUMN, Erick Thohir.

Ia memutuskan bahwa Ahok akan tetap menduduki posisi sebagai Komisaris Utama di PT Pertamina (Persero).

Meskipun sebelumnya beredar kabar bahwa Ahok akan menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan migas tersebut.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Gaji Ahok yang Menggiurkan

Dengan posisi barunya sebagai Komisaris Utama, Ahok akan mendapatkan gaji yang fantastis setiap bulannya.

Berdasarkan laporan keuangan terakhir perseroan pada tahun 2022, kompensasi yang dibayarkan dan terutang kepada Dewan Komisaris Pertamina hingga periode 31 Desember 2022 mencapai US$ 46,84 juta atau sekitar Rp 702,6 miliar.

Struktur Komponen Remunerasi

Komponen remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.

Honorarium untuk Komisaris Utama yang dijabat oleh Ahok adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama.

Tunjangan Bagi Dewan Komisaris dan Direksi

Selain gaji, Dewan Komisaris dan Direksi juga menerima tunjangan.

Tunjangan bagi Direksi meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Sementara itu, Dewan Komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Jumlah Gaji Fantastis untuk Ahok jadi Komisaris Pertamina 

Pertamina saat ini memiliki 7 orang komisaris, termasuk Ahok.

Jika kompensasi dibagi secara merata, setiap komisaris termasuk Ahok akan menerima Rp 100,37 miliar per tahun (Rp 702,6 miliar dibagi 7 orang) atau sekitar Rp 8,36 miliar per bulan.

Angka ini jauh lebih tinggi dari jumlah yang pernah diterima Ahok pada tahun sebelumnya, yakni Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan.***

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syarat dan Ketentuan Kompetisi BRI Write Fest 2023

29 November 2023 - 18:06 WIB

Cek Syarat dan Ketentuan Kompetisi BRI Write Fest 2023

Kementerian BUMN-BRI Kolaborasi Resmikan Vending Machine, Pemasaran UMKM Lebih Mudah  

29 November 2023 - 15:49 WIB

Nongol di MasterChef Indonesia, Ganjar Disikat Netizen

29 November 2023 - 14:53 WIB

Nongol di MasterChef Indonesia, Ganjar Disikat Netizen

Diam dan Tersenyum, Jokowi Abaikan Sindiran ‘Orba’ dari Megawati

29 November 2023 - 14:24 WIB

Diam dan Tersenyum, Jokowi Abaikan Sindiran 'Orba' dari Megawati

BRI Luncurkan Inovasi Digital BRIFrens Kustodian Berbasis Web

29 November 2023 - 06:23 WIB

Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism Segera Ditutup, Buruan Daftar

28 November 2023 - 15:59 WIB

Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism Segera Ditutup, Buruan Daftar
Trending di Hot News