daulatrakyat.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana akan menertibkan parkir liar di sekitar area Stadion Pakansari, Cibinong.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengakui bahwa kawasan GOR Pakansari tidak dikhususkan untuk parkir kendaraan sembarang.
“Iya pasti kita akan tertibkan dan memang tidak boleh, yang namanya parkir di lingkar GOR itu karena itu bukan untuk parkir,” kata Agus Ridho, Sabtu 15 Juli 2023.
Ia mengatakan, telah beberapa kali membahas persoalan parkir liar di kawasan Stadion Pakansari Cibinong tersebut.
Namun, Kadishub menjelaskan, pada hakikatnya permasalahan pungutan liar (pungli) itu masuk ke dalam ranah hukum.
“Kami juga sudah berapa kali membahas persoalan ini supaya tidak terjadi, karena memang masuknya ke ranah pidana dan itu kepolisian,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar setiap akhir pekan atau weekend masyarakat bisa langsung memarkirkan kendaraannya di dalam GOR.
“Untuk Sabtu-Minggu sudah kita perintahkan untuk masuk ke dalam GOR. Masih gratis, tapi nanti kedepannya akan kami tata,” ujar Agus.
Agus menambahkan, masih banyak masyarakat yang ogah-ogahan untuk memarkirkan kendaraannya dengan benar.
“Karena volume kendaraan dan masyarakat belum semuanya sadar dan maunya gampang-gampang aja,” ungkapnya.***
Albin Pandita