daulatrakyat.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan bahwa pemerintah telah mengirimkan seseorang untuk melakukan perundingan guna membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Marthens, yang saat ini ditawan oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
“Dilaporkan bahwa Pak Kapolda telah menginformasikan bahwa saat ini sedang berlangsung proses perundingan yang melibatkan seorang pejabat pemerintah di sana,” ungkap Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawi kepada awak media pada Selasa (11/7/2023).
Semendawai menyebutkan bahwa pejabat yang dimaksud adalah salah seorang bupati di wilayah Papua. Namun, ia tidak merinci nama bupati dari daerah mana yang dikirim untuk bertemu dengan TPNPB-OPM.
“Ada seorang bupati di wilayah tersebut yang memiliki kemampuan berkomunikasi. Langkah awal adalah membuka saluran komunikasi dengan pihak penawan,” jelaskan Semendawai.
Baca Juga: Sepak Terjang Imam Prawoto, Anak Panji Gumilang Ikuti Disorot
Lebih lanjut, Semendawai mengatakan pemerintah dan TPNPB-OPN bakal mengadakan pertemuan terkait upaya pembebasam itu.
“Informasinya seperti itu (bakal ada pertemuan). Kita tentunya berharap bahwa tidak terjadi apa-apa terhadap pilot maka perlu dilakukan tindakan-tindakan yang tidak menggunakan cara-cara kekerasan atau militer,” ungkap Semendawai.
Sebagai informasi, Komnas HAM kekinian mengaku tidak mengetahui adanya permintaan untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Marthens oleh TPNPB-OPM.
Abdul Haris Semendawai mengakui hal tersebut. Menurutnya, Komnas HAM Pusat sampai sekarang belum menerima permintaan menjadi negosiator.
“Kita sampaikan dari awal, untuk memastikan apakah memang pernah ada permintaan ke Komnas Pusat belum ada permintaan itu,” ujar Semendawai, Selasa.
Meski begitu, Semendawai menyampaikan pihaknya tidak melarang Komnas HAM perwakilan Papua jika ingin turun tangan menjadi negosiator dalan upaya pembebasan Philip.
“Bukan melarang ya, ini tolong di bawah perwakilan Papua negosiasikan kami tidak sampai sejauh itu,” kata Semendawai.
Semendawai mengatakan Komnas HAM bersedia menjadi negosiator apabila diminta oleh TPNPN-OPM dan pihak pemerintah.
“Kita bisa saja mengusulkan, tapi lagi-lagi mediator itu diakui kedua belah pihak, dan sekali lagi kita sampaikan Komnas HAM siap menjadi mediator,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM Papua mengklaim diminta oleh TPNPB-OPM untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebesan pilot Susi Air Philip Mark Marthens yang kini jadi sandera.
“Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya,” kata Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam Youtube Komnas HAM, Kamis (6/7/2023).
Frits menyampaikan permintaan itu dilayangkan oleh TPNPB-OPM dua bulan usai menyadera Philips.
“Penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator,” ujarnya.
Dia juga mengklaim telah melakukan upaya negosiasi dengan TPNPB-OPM. Sejauh ini, Komnas HAM Papua mengaku berhasil menunda penembakan TPNPB-OPM terhadap Philips yang rencananya dilakukan pada 1 Juli lalu.
“Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi,” ucap dia.***