Menu

Mode Gelap

Hot News · 11 Jul 2023 16:50 WIB ·

RUU Kesehatan Disahkan di Tengah Demo


					RUU Kesehatan Disahkan di Tengah Demo Perbesar

Daulatrakyat.com – RUU Kesehatan disahkan – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan telah resmi dilakukan oleh DPR RI dan menjadi undang-undang.

Acara pengesahan RUU Kesehatan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 pada hari ini.

Baca Juga : Ups! Parpol Ganti Nama Bacaleg Saat Serahkan Dokumen Perbaikan

Pada hari Selasa (11/7/2023) siang, rapat ini digelar di ruang rapat paripurna yang berada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Acara ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Turut hadir pula dalam rapat tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin serta sejumlah menteri terkait.

Awalnya, pimpinan Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat I atas RUU Kesehatan.

Dalam laporannya, Melkiades menyebutkan bahwa dari 7 fraksi yang ada, semuanya menyatakan setuju dengan RUU Kesehatan, dengan NasDem memberikan catatan tertentu, sedangkan dua fraksi lainnya, yaitu Demokrat dan PKS, menolak RUU tersebut.

Setelah itu, Puan Maharani membacakan kembali komposisi fraksi yang setuju dan tidak setuju terhadap RUU Kesehatan.

Puan memberikan kesempatan kepada Fraksi Demokrat dan PKS untuk menyampaikan pendapat mereka.

Setelah itu, sebagai pimpinan rapat paripurna, Puan meminta persetujuan atas pengesahan RUU tersebut.

Anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju.

“Pertanyaannya, apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya pimpinan rapat paripurna kepada peserta sidang.

“Setuju,” jawab peserta sidang.

RUU Kesehatan Disahkan Menjadi Undang-Undang dengan Polemik Demo Massa

Namun, pada saat yang sama, para tenaga kesehatan turut menggelar demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU Kesehatan sejak pagi hari.

Mereka mengancam akan melakukan mogok kerja jika RUU Kesehatan ini disahkan.

Sebelumnya, 7 fraksi yang ada di Komisi IX DPR RI telah menyetujui RUU Kesehatan untuk dibawa ke tingkat II, yaitu pengesahan dalam rapat paripurna.

Namun, Partai Demokrat dan PKS menolak RUU tersebut dibawa ke paripurna.***

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syarat dan Ketentuan Kompetisi BRI Write Fest 2023

29 November 2023 - 18:06 WIB

Cek Syarat dan Ketentuan Kompetisi BRI Write Fest 2023

Kementerian BUMN-BRI Kolaborasi Resmikan Vending Machine, Pemasaran UMKM Lebih Mudah  

29 November 2023 - 15:49 WIB

Nongol di MasterChef Indonesia, Ganjar Disikat Netizen

29 November 2023 - 14:53 WIB

Nongol di MasterChef Indonesia, Ganjar Disikat Netizen

Diam dan Tersenyum, Jokowi Abaikan Sindiran ‘Orba’ dari Megawati

29 November 2023 - 14:24 WIB

Diam dan Tersenyum, Jokowi Abaikan Sindiran 'Orba' dari Megawati

BRI Luncurkan Inovasi Digital BRIFrens Kustodian Berbasis Web

29 November 2023 - 06:23 WIB

Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism Segera Ditutup, Buruan Daftar

28 November 2023 - 15:59 WIB

Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism Segera Ditutup, Buruan Daftar
Trending di Hot News