daulatrakyat.com– Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan melaporkan tim bakal calon (Bacalon) Wali Kota Bogor dokter Raendi Rayendra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.
Pelaporan tersebut buntut dari dugaan intimidasi hingga sebutan kata-kata kasar. Hal tersebut dialami salah satu anggota Panwascam Bogor Selatan Nurhayati dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kertamaya bernama Ahmad Dani Samsudin yang diduga dilakukan oleh tim bacalon Wali Kota Bogor dokter Raendi Rayendra.
Peristiwa terjadi saat Dr. dr. Raendi Rayendra melakukan kegiatan di RW 08 Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Minggu, 23 Juli 2023 kemarin.
Ketua Panwascam Bogor Selatan, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga ada kegiatan yang dilakukan salah satu terduga yang akan mencalonkan sebagai wali kota Bogor di RW 08 Kelurahan Kertamaya, yakni Raendi Rayendra.
Kemudian, karena di wilayah Kecamatan Bogor Selatan pada hari yang sama ada tiga kegiatan berbeda, pihaknya membagi ketiga jajarannya untuk turun di masing-masing kegiatan tersebut.
“Khusus untuk kegiatan yang dilakukan dokter Rayendra kami menugaskan anggota Panwascam Bogor Selatan, Nurhayati,” kata Habibi.
Panwascam Bogor Selatan Lapor ke Bawaslu
Sementara, menurut Habibi keberadaan Nurhayati untuk memonitoring kegiatan Rayendra tersebut. Sebab, patut diduga kegiatan dilakukan untuk mencari dukungan dari masyarakat.
“Setelah ditelusuri dilanjutkan Ketua Panwascam Bogor Selatan didapati fakta bahwa di lokasi kegiatan ada pengumpulan Kartu Keluarga (KK) yang ditukar dengan minyak goreng, untuk dukungan calon wali kota tersebut,” ungkapnya.
Akan tetapi dalam perjalanannya, anggota yang mengawasi kegiatan ini mendapatkan intimidasi hingga pengusiran dari tokoh masyarakat dan warga tersebut. Sehingga sempat terjadi cekcok mulut.
Atas hal itu, pihaknya langsung berkonsultasi ke Bawaslu Kota Bogor. Dan berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan, pihaknya diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Jadi, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, kami melaporkan kegiatan tersebut hari ini ke Bawaslu Kota Bogor,” kata Habibi.
“Timnya yang mengintimidasi dan mengusir itu laporan intimidasi,” imbuhnya.
Selain itu, dalam laporan tersebut, pihaknya juga turut melaporkan temuan terkait pembagian minyak goreng yang ditukar dengan KK. Serta, kegiatan yang dilaksanakan terjadi di fasilitas pendidikan.
“Sudah sampai sana, kita juga ada bukti masyarakat menerima minyaknya itu. Itu pun terjadi di fasilitas pendidikan,” ujar Habibi.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengaku sudah menerima laporan dari Panwascam Bogor Selatan dan akan segera memproses laporan tersebut.
“Ini sudah kita lakukan proses, pertama kita minta supaya laporan hasil pengawasan dari PKD dan Panwascam diserahkan ke Bawaslu Kota Bogor,” kata Yustinus Elyas Mau.
“Kedua, kita akan melakukan pleno besok jam 10 pagi di Kantor Bawaslu Kota Bogor,” tandas Ketua Bawaslu Kota Bogor itu.(Ibnu Galansa)