daulatrakyat.com – Bawaslu mengumumkan 5 provinsi tertinggi yang rawan dengan praktek politik uang saat pemilu 2024 mendatang digelar.
Bawaslu juga mengurutkan provinsi dengan skor sebagai wilayah yang akan diwarnai politik uang.
Daftar Provinsi Rawan Politik Uang versi Bawaslu
1. Maluku Utara Skor Tertinggi
Berdasarkan analisis Bawaslu, Maluku Utara menempati peringkat teratas dalam daftar provinsi paling rawan politik uang dengan skor maksimal 100.
Situasi ini menunjukkan tingginya potensi terjadinya praktek politik uang di wilayah ini.
2. Lampung Skor 55.56
Lampung mengikuti di belakang dengan skor 55.56, menggarisbawahi tingkat ancaman politik uang yang masih cukup signifikan dalam konteks Pemilu.
Meski lebih rendah dari Maluku Utara, risiko tetap berada pada tingkat yang memerlukan perhatian serius.
3. Jawa Barat Skor 50
Provinsi Jawa Barat masuk dalam kategori ancaman sedang dengan skor 50.
Ini menandakan adanya risiko yang memerlukan tindakan pencegahan yang tepat guna untuk mengurangi dampak praktek politik uang.
Posisi ini merefresentasikan wilayah di Jawa Barat termasuk Bogor baik Kota dan Kabupaten.
4. Banten Skor 44.44
Dengan skor 44.44, Banten juga terdeteksi sebagai provinsi yang memiliki risiko terkait politik uang.
Hal ini mengingatkan kita akan perlunya upaya kolektif untuk mencegah dan mengurangi dampak negatif dari praktek tersebut.
5 Sulawesi Utara Skor 38.89
Sulawesi Utara, dengan skor 38.89, termasuk dalam kelompok provinsi yang rawan politik uang.
Meskipun memiliki skor lebih rendah, namun risiko masih cukup signifikan dan memerlukan langkah-langkah khusus untuk mencegahnya.
Tantangan dan Rekomendasi
Lolly Suhenti, koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu RI, memberikan lima rekomendasi penting untuk mengatasi politik uang.
Ini harus melibatkan peningkatan partisipasi publik melalui sosialisasi intensif mengenai bahaya dan konsekuensi politik uang, perluasan upaya pencegahan, pendampingan aktif pada masyarakat, optimalisasi regulasi yang lebih tegas, serta dukungan penuh dari pemerintah dan pemangku kepentingan.
Suhenti juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan partai politik, untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan bebas dari praktek politik uang.
Dengan situasi yang terus berkembang, Bawaslu memegang peran penting dalam memetakan dan mengatasi kerawanan, sementara tanggung jawab untuk menjaga integritas Pemilu ada pada seluruh masyarakat.
“Ini perlu menjadi perhatian semua pihak tidak hanya Bawaslu tapi juga pemerintah daerah ya seluruh pihak termasuk partai politik supaya menjaga memastikan 2024 kita tidak tinggi angka penanganan pelanggaran politik uangnya,” ujarnya.***