daulatrakyat.com – Polisi berencana akan mengumumkan perkembangan kasus bayi tertukar di Bogor yang dialami keluarga Siti Mauliah dan Ibu D pada Jum’at 25 Agustus 2023.
“Insya allah hari Jum’at akan kami berikan informasi perkembangan yang luar biasa,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada Wartawan di Pakansari, Rabu 23 Agustus 2023.
Menurut Kapolres, pihaknya akan mengundang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan juga Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI).
“Alhamdulilah ini sifatnya kemanusiaan dan saya minta semuanya hadir, karena kami akan mengundang kementrian PPA dengan KPAI. Insya allah hari Jum’at,” jelasnya.
Dalam kasus ini, kata Kapolres, prioritas utama polisi yakni menuntaskan kasus tersebut dengan mencari bukti-bukti konkret, soal dugaan bayi tertukar selama satu tahun itu.
“Kalau pengakuan, kita tidak mengejar pengakuan. Kita hanya mengejar fakta-fakta yuridis dan fakta yang terjadi pada hari itu di saat tahun lalu itu yang di lahirkan ada berapa,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan penanganan kasus bayi yang tertukar di Bogor tersebut.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mencari data keseluruhan secara faktual untuk memperjelas masalah bayi tertukar tersebut.
“Jadi kita akan coba cari dari hulu ke hilir saat itu siapa saja yang melahirkan di situ. Sehingga kita mencari data perkiraan siapa-siapa yang saat itu kelahirannya bertepatan dengan anaknya ibu siti,” ungkapnya.***
Albin Pandita