daulatrakyat.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini mengungkapkan hasil risetnya yang mengungkapkan bahwa terdapat 15 mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai caleg untuk DPR-DPD RI.
“Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan yang diterima Suara.com pada Sabtu (26/8/2023).
Temuan ini menggambarkan dinamika politik yang menarik di tengah upaya pembersihan korupsi.
Berikut adalah nama-nama caleg tersebut beserta latar belakang korupsi yang pernah mereka alami.
Mantan Koruptor dalam Calon Anggota DPR RI
Dari data yang dikumpulkan, ada 9 calon anggota DPR RI yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi.
Mereka mewakili beberapa partai dengan jumlah perwakilan yang berbeda-beda, seperti NasDem, PDIP, Golkar, dan PKB.
- Abdullah Puteh – NasDem (Aceh II): Mantan Gubernur Aceh yang terlibat dalam kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter.
- Rahudman Harahap – NasDem (Sumatera Utara I): Mantan Sekda Tapanuli Selatan yang terlibat dalam kasus korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan.
- Abdillah – NasDem (Sumatera Utara I): Terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
- Budi Antoni Aljufri – NasDem (Sulawesi Selatan II): Terlibat dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
- Eep Hidayat – NasDem (Jawa Barat IX): Terlibat dalam kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
- Al Amin Nasution – PDIP (Jawa Tengah VII): Terlibat dalam kasus suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan terkait alih fungsi hutan lindung.
- Rokhmin Dahuri – PDIP (Jawa Barat VIII): Terlibat dalam kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
- Susno Duadji – PKB (Sumatera Selatan II): Terlibat dalam kasus korupsi terkait Pilkada Jawa Barat 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
- Nurdin Halid – Golkar (Sulawesi Selatan II): Terlibat dalam kasus korupsi distribusi minyak goreng oleh Bulog.
Mantan Koruptor yang Mencalonkan Diri ke DPD RI
Enam mantan terpidana korupsi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Mereka datang dari berbagai dapil di seluruh Indonesia.
- Patrice Rio Capella – Dapil Bengkulu: Terlibat dalam kasus korupsi terkait gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah dan BUMD di Sumatera Utara.
- Dody Rondonuwu – Dapil Kalimantan Timur: Terlibat dalam kasus korupsi terkait dana asuransi anggota DPRD Kota Bontang.
- Emir Moeis – Dapil Kalimantan Timur: Terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Lampung.
- Irman Gusman – Dapil Sumatera Barat: Terlibat dalam kasus suap impor gula oleh Perum Bulog.
- Cinde Laras Yulianto – Dapil DI Yogyakarta: Terlibat dalam kasus korupsi terkait dana purna tugas.
- Ismeth Abdullah – Dapil Kepulauan Riau: Terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Temuan Caleg ini menjadi sorotan ICW dalam konteks politik dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***