daulatrakyat.com – Jejak Harno Trimadi jadi sorotan setelah berani membocorkan banyaknya kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) dalam proyek jalan kereta.
Pernyataan tentang kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam proyek jalur kereta menghebohkan publik.
Lantas seperti apa jejak Harno Trimadi, yang sempat menjabat sebagai Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Menghadapi Sidang Berat
Di Pengadilan Tipikor Semarang, tepatnya pada hari Kamis, suasana sidang tampak tegang.
Harno Trimadi menjadi saksi kunci dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung, merupakan terdakwa dalam kasus ini.
Semua mata tertuju pada Harno, yang berdiri tegar dengan keyakinan dalam mengungkapkan kesaksiannya.
Adapun, kontraktor titipan tersebut, antara lain, terlibat dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.
“Disebutkan bahwa ada yang sudah dipastikan ikut dalam dua paket, yaitu anggota DPR dan Pak Wahyu,” ujarnya yang dikutip, Jumat (4/8/2023).
Riwayat Karier Berliku
Lahir di Simalungun, Sumatera Utara, pada 23 Juli 1972, Harno Trimadi telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk Kementerian Perhubungan sejak tahun 1988.
Ia dimulai sebagai Staf Seksi Jaringan Transportasi Kota di Direktorat Bina Sarana Transportasi Perkotaan.
Melalui dedikasi dan kompetensi, Harno meraih berbagai kenaikan jabatan.
Dari Kepala Seksi Lalu Lintas Perkotaan, ia memimpin Kepala Subdirektorat Lalu Lintas Jalan.
Perannya semakin berkembang sebagai Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Merak, dan akhirnya, menjadi Kepala Subdirektorat Integrasi Prasarana BPTJ.
Kasus suap pembangunan jalur kereta menjadi ujian berat bagi Harno Trimadi.
Ia terjebak dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, namun itu tidak menggoyahkan tekadnya untuk memberantas korupsi di sektor perkeretaapian.
Kekayaan
Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tersaji pula gambaran tentang harta kekayaan Harno Trimadi.
Pada Februari 2023, ia melaporkan total harta senilai Rp 8,7 miliar untuk tahun periodik 2022.
Harta ini termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 3,4 miliar di lokasi Depok dan Bandung.
Selain itu, terdapat alat transportasi dan mesin senilai Rp 98,75 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 14 juta dan kas setara senilai Rp 5,19 miliar.
Menariknya, tidak ada utang sama sekali yang mengikat dirinya.***