daulatrakyat.com – Apa duduk Perkara Roida Tampubolon hingga memilih aksi nekat melempar botol mineral dan sendal ke arah Presiden Jokowi?
Kasusnya ternyata sudah berjalan cukup lama. Intinya, ia dinyatakan meninggal dunia yang dikeluarkan Dinas Catatan Sipil.
Padahal, ia masih hidup. Kasusnya tak kunjung selesai hingga akhirnya menerobos barikade Paspampres.
Aksinya itu membuat heboh pada Minggu (27/8/2023). Saat Presiden Jokowi menghadiri acara Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution di Gedung Serbaguna, Kota Medan.
Ketika Presiden berupaya untuk menyapa warga yang hadir, wanita ini dengan tiba-tiba melempar botol air mineral dan sandal minuman ke panggung.
Tidak hanya sandal, bahkan Jokowi dilempar dengan air mineral, sebuah aksi yang membuat petugas Paspampres kewalahan.
Wanita ini, kabarnya adalah salah satu yang merupakan relawan Bobby Nasution.
Ia dengan tegas mengungkapkan ketidakpuasannya melalui tindakan kontroversial ini.
Setelah tindakan itu, petugas keamanan dengan cepat menarik wanita tersebut keluar dari panggung.
Namun, tindakannya belum berakhir. Wanita itu menyiramkan air kepada petugas dan melemparkan sandalnya di depan panggung, berteriak meminta keadilan untuk dirinya dan keluhannya.
Profil Roida Tampubolon
Nama wanita tersebut adalah Roida Boru Tampubolon, warga Percut Seituan. Roida memiliki riwayat perjuangan mencari keadilan untuk kasus yang melibatkannya.
Salah satu kasus melibatkan pemalsuan akta kematian yang membuatnya dirinya telah dinyatakan meninggal.
Duduk Perkara Kasus Roida Tampubolon
Kronologi kasus ini bermula ketika akte kematian atas nama Roida diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Samosir.
Namun, yang mengejutkan adalah bahwa Roida masih hidup.
Kasus ini menyebabkan kericuhan dan perdebatan hukum yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kapolres Samosir dan Kapolda Sumut.
AKBP Joshua Tampubolon ketika menjabat Kapolres Samosir mengatakan kasus tersebut sudah dalam penanganan.
“Jadi, perkara Ibu Roida sudah kita tangani, tadi perkara ini sudah di Mediasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), karena perkara ini ada kaitannya ibu Roida dan saudaranya. Jadi sudah dimediasi dan sudah selesai. Ibu ini alamatnya di Kabupaten Deliserdang. Jadi kami hadirkan juga dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deliserdang,” kata Joshua Ketika itu (6 Januari 2021) dikutip dari kliksumut.com.***