daulatrakyat.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan keheranannya terkait laporan terhadap bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto terkait deklarasi di Museum Naskah Proklamasi.
PKB yakin bahwa Prabowo Subianto tidak melakukan pelanggaran, mengingat acara tersebut bukanlah deklarasi ataupun kampanye.
Acara Edukasi Politik, Bukan Kampanye
Waketum PKB, Jazilul Fawaid, menyatakan keyakinannya bahwa acara tersebut tidak melanggar aturan Pemilu.
Ia menegaskan bahwa acara tersebut hanyalah konferensi pers biasa yang dihadiri oleh tiga Ketua Umum partai politik (Parpol) yang juga memiliki status sebagai menteri dalam Kabinet.
Ia menambahkan bahwa acara tersebut tidak mengundang massa dan tidak ada unsur kampanye.
“Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar mereka memahami dinamika politik yang sedang berlangsung,” kata Jazilul Fawaid.
Deklarasi Ganjar dan Kehadiran Jokowi
Jazilul juga mengingatkan tentang deklarasi Ganjar Pranowo di Batutulis, Bogor.
Ia menunjukkan bahwa pada acara deklarasi tersebut, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir.
Ia bertanya mengapa pada saat itu tidak ada perbincangan mengenai simbol dan fasilitas negara yang digunakan.
Ketua DPP PKB, Daniel Johan, juga menyatakan keheranannya mengenai sorotan terhadap deklarasi Prabowo.
Menurutnya, jika memang ada pelanggaran, pihak pengelola tempat tersebut seharusnya tidak memberikan izin penyelenggaraan.
Daniel Johan berpendapat bahwa pihak pengelola tempat acara juga seharusnya dimintai klarifikasi mengenai izin dan pelaksanaan deklarasi tersebut.
Ia melihat semangat Prabowo saat itu sebagai ekspresi dari semangat kebangsaan.
“Kami berpendapat bahwa pihak pengelola perlu memberikan penjelasan. Sembari itu, semangat yang ditunjukkan Prabowo sebenarnya adalah ungkapan semangat kebangsaan, yang merupakan langkah awal untuk membawa harapan bagi masa depan Indonesia,” ujar Daniel Johan seperti dikutip dari detikcom.***