daulatrakyat.com – Bubarkan KPK sempat jadi isu panas setelah dilontarkan Megawati Soekarnoputri.
Presiden Jokowi pun menjawab usulan Megawati Soekarnoputri soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, pernah memberikan “request” mengejutkan kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya kurang efektif.
Bagaimana Jokowi merespons keinginan kontroversial ini?
Ternyata, Jokowi memuji KPK sebagai entitas yang kuat.
Menurutnya, KPK telah menjadi lembaga yang hebat, dan pendekatan yang diterapkan dalam memerangi korupsi telah terbukti efektif.
“Lembaganya kan bagus, sistemnya sudah bagus,” kata Jokowi usai meninjau Pasar Brahrang, di Kota Binjai, Sumatra Utara, Jumat (25/8/2023).
Presiden juga menyoroti upaya KPK dalam menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) secara intensif terhadap individu yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Meskipun memberikan pujian, Jokowi menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap setiap lembaga, termasuk KPK.
Ia berpendapat bahwa setiap organisasi pasti memiliki area di mana peningkatan diperlukan dan itulah yang perlu dievaluasi dan diperbaiki.
“Mesti ada yang perlu dievaluasi, perlu diperbaiki, saya kira semua lembaga pasti ada kurangnya. Itu yang harus diperbaiki, harus dievaluasi,” tuturnya.
Mega sebelumnya telah mengusulkan kepada Jokowi agar membubarkan KPK dengan alasan ketidakefektifannya.
Menurutnya, meskipun KPK ada, kasus korupsi masih merajalela di Indonesia, dan penegakan hukum dianggapnya belum memuaskan.
Dalam penjelasannya, Megawati menunjukkan rasa frustrasinya terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, ‘sudah deh bubarkan saja KPK itu pak, menurut saya nggak efektif,” katanya di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (21/8/2023).
Ia mengundang semua pihak untuk melihat kondisi masyarakat yang masih menderita sementara kasus korupsi terus terjadi.
Kritik tajamnya terhadap efektivitas hukum dan keprihatinannya terhadap kesejahteraan rakyat menjadi sorotan dalam pernyataannya.***