daulatrakyat.com.net – Ekstrakulikuler sekolah (ekskul) mendadak raib di Kota Bogor, buntut pungli (pungutan liar) yang viral dan berbuntut.
Alhasil, sejumlah sekolah di Kota Bogor ketakutan dan khawatir sehingga menghilangkan ekskul karena ada pemungutan biaya dalam kegiatan tersebut dan takut jadi pungli.
Hilangnya ekskul itu sampai juga ke telinga Walikota Bogor Bima Arya. Ia pun mewanti-wanti bahwa ekskul boleh dilakukan namun dengan catatan.
Menurutnya, pada masa-masa pendidikan, kegiatan sekolah yang meliputi pengembangan siswa melalui ekstrakurikuler atau partisipasi dalam perlombaan merupakan hal yang tidak dilarang.
Namun, agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait hal ini, Bima Arya, memerintahkan Camat dan Lurah untuk memberikan penjelasan langsung ke sekolah-sekolah mengenai batasan penggalangan dana yang diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui akun Instagram pribadinya @bimaaryasugiarto, Bima Arya menegaskan bahwa kegiatan yang melibatkan penggalangan dana di sekolah hanya dapat dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan.
Dengan sifat sumbangan yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Adapun aturan lebih rinci terkait hal ini masih dalam proses penyusunan dalam Peraturan Walikota (Perwali) yang segera akan disebarluaskan.
Hal ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan orangtua murid dalam melaksanakan kegiatan pengembangan siswa di sekolah.
“Aturan lebih rinci dalam Perwali masih disusun. Segera diedarkan untuk menjadi acuan bagi kepala sekolah, guru, komite sekolah dan orangtua murid,” jelas Bima Arya.***