daulatrakyat.com – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis, 7 September 2023.
Cak Imin, yang juga merupakan calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.51 WIB.
Ia datang mengenakan kemeja lengan panjang putih bersama dengan celana hitam yang klasik.
Kedatangannya di KPK didampingi oleh empat orang pendampingnya. Saat tiba, senyuman menghiasi wajahnya, dan ia ramah melambaikan tangan kepada awak media yang sudah menantikannya.
Ketika ditanya oleh wartawan, Cak Imin menjawab dengan singkat.”Alhamdulillah sehat,” ujarnya.
Setelah itu, Cak Imin tidak banyak memberikan pernyataan dan segera menuju lobi Gedung KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012.
Firli Bahuri menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Cak Imin merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan independen tanpa adanya tekanan dari kekuasaan.
Ia juga menekankan bahwa KPK menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip asas hukum acara pidana.
Kasus korupsi di Kemnaker ini berkenaan dengan pengadaan perangkat lunak, sistem, dan komputer untuk perlindungan TKI, yang sayangnya tidak berfungsi dengan baik.
Beberapa individu, termasuk Reyna Usman, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali yang juga mantan dirjen di Kemnaker, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.***