Menu

Mode Gelap

Hankam · 21 Sep 2023 16:31 WIB ·

Catat! Ini Rincian Bunga Pinjol Perhari yang Disepakati AFPI


					Catat! Ini Rincian Bunga Pinjol Perhari yang Disepakati AFPI Perbesar

daulatrakyat.comBunga pinjaman online (Pinjol) yang telah disepakati AFPI besarannya, 04 persen perhari.

Bunga pinjol itu menjadi perbincangan publik, seiring denan vitalnya kasus bunuh diri seseorang yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan tidak tahan atas teror para penagih utang (DC) membuat banyak pihak. Semua pihak harus berpikir kembali mengajukan pinjol, agar tidak terjadi kasus seperti itu.

Namun, jika pinjol jadi pilihan terakhir, maka Anda harus memperhatikan ketentuan-ketentuan sebelum mengajukan pinjol. Terutama, Anda harus memperhatikan bunga yang diberikan oleh pinjol.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, bahwa pengenaan bunga kredit di pinjol berbeda dengan kredit di bank. Jika kredit bank menerapkan bunga per bulan, di pinjol bunga yang dikenakan harian atau per hari.

“Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa dakam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, OJK akhirnya memanggil pinjaman online (pinjol) AdaKami imbas adanya orang bunuh diri karena teror penagih utang.

Pemanggulan itu terjadi pada September 2023 untuk proses klarifikasi terduga korban dan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum Desk Collection (DC)

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengklaim, perusahan selalu patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia.

Dirinya berjanji akan mengusut tuntas kasus yang berimbas pada bunuh diri ini.

Kekinian, proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.

“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap,” kata dia.

Adapun informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun @rakyatvspinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.(suara.com)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prabowo Serahkan Delapan Helikopter Airbus H225M di Lanud Atang Sandjaja

1 December 2023 - 16:18 WIB

Prabowo Serahkan Delapan Helikopter Airbus H225M di Lanud Atang Sandjaja

Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Digugat Firli Bahuri Tajir Melintir

30 November 2023 - 14:08 WIB

Profil dan Keluarga KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

30 November 2023 - 11:05 WIB

Profil dan keluarga KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Nawawi Pomolango Gantikan Firli Jadi Ketua KPK Sementara

27 November 2023 - 14:25 WIB

Nawawi Pomolango Gantikan Firli Jadi Ketua KPK Sementara

Menantu Luhut Binsar Pandjaitan Kandidat KSAD TNI Diumumkan Minggu Depan

25 November 2023 - 20:21 WIB

Presiden Buka Rakernas Seknas Jokowi di Bogor

Hap! Karyawan Mie Gacoan Bogor Diciduk Polisi

24 November 2023 - 19:29 WIB

Hap! Karyawan Mie Gacoan Bogor Diciduk Polisi
Trending di Hankam