daulatrakyat.com – Link resmi pembelian E-Meterai calon peserta PPPK 2023. Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 memerlukan penggunaan surat pernyataan yang dilengkapi dengan e-meterai.
Kewajiban ini berlaku bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai penyedia tunggal e-meterai untuk CASN 2023 memberikan himbauan kepada pelamar CASN 2023, terutama bagi pelamar PPPK dengan batas pendaftaran hingga 29 September 2023, yang memerlukan e-meterai untuk melengkapi dokumen pendaftaran.
Mereka dapat mengakses meteraionline.id melalui sistem antrian.
“Untuk dokumen CASN yang dimasukkan dalam sistem antrian, akan diproses sesuai dengan urutan, jadi tidak perlu khawatir bahwa dokumen tidak akan diberi meterai karena semuanya akan diproses sesuai dengan antrian,” demikian yang tertulis dalam pernyataan Peruri, seperti dilansir pada Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Peruri juga mengungkapkan bahwa peserta CASN dengan masa pendaftaran hingga 9 Oktober 2023 yang sudah memiliki kuota di meterai-elektronik.com atau e-meterai.live, kuota tersebut tetap dapat digunakan tanpa ada batasan waktu atau masa kadaluarsa.
“Informasi penting lainnya akan kami sampaikan jika tim kami memperoleh informasi lebih lanjut,” ungkap Peruri melalui akun resmi Instagram-nya.
Berikut adalah langkah-langkah dan link untuk membeli e-meterai untuk pendaftaran CPNS dan keperluan lainnya:
- Buka laman www.meteraionline.id
- Klik menu ‘BELI E-METERAI’
- Login dengan memasukkan email dan password
- Pilih tipe pemilik akun dan unggah KTP
- Lanjutkan dengan mengisi data diri dan unggah dokumen
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk validasi
Cara pasang E-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2023
- Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
- Klik tombol Masuk
- Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya
- Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
- Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
- Klik tombol Selanjutnya
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
- Klik Selanjutnya
- Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
- Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
- Klik Registrasi E-Meterai
Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password - Klik Submit
- Cek kotak masuk di email
- Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun
- Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
- Klik Login
- Klik Pembelian
- Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk
- Di menu unggah dokumen, klik Unggah
- Pilih PDF yang belum memiliki meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open
Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun - Klik Unggah E-Meterai
- Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan
- Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
- Pilih dokumen, klik Open
- Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
- Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.
Demikian informasi mengenai link pembelian E-Meterai dan cara menggunakannya.***