Presidium Gerakan Biru Kuning (GBK) Warning KPK Soal Pemanggilan Gus Imin

Sekjen GBK Edwin Sumarga Warning KPK Soal Pemanggilan Gus Imin
Sekjen GBK Edwin Sumarga

Bogordaily.net – Langkah KPK memanggil Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mendapat kecaman dari anggota Presidium Nasional Gerakan Biru Kuning (GBK) Edwin Sumarga.

Menurutnya pemanggilan Gus Imin sulit untuk diterima sebagai upaya penegakan hukum murni.

Read More

Penuh muatan politis tebang pilih dan diduga kuat KPK bermain-main dalam politik praktis.

“Momentum pemanggilannya tidak berselang lama dari deklarasi pasangan Capres dan Cawapres Anis-Gus Imin,” kata Kang Edwin kepada Bogordaily.net.

Dia menegaskan pemangilan bakal cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK tidak murni terkait hukum.

Sebab, pemeriksaan itu dilakukan usai pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin dideklarasikan.

Sulit untuk mengatakan kalau pemanggilan ini ditunggangi, kepentingan politik praktisi.

“Persepsi atau asumsi seperti itu, cenderung logis, tidak salah, karena KPK mengumumkan, untuk memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi dilangsungkan pada tanggal 2 September akhir pekan lalu,” bebernya.

Meski pun demikian, ia menyarankan Cak Imin untuk mengikuti tahapan proses di KPK.

Kang Edwin mengatakan, akan mendukung dan membela Cak Imin ketika dizolimi oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Kami tentu akan melakukan perlawanan jika terbukti pemanggilan ini berdasarkan pesanan politik praktis,” tandasnya mewanti wanti.(Gibran)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *