Menu

Mode Gelap

Hot News · 5 Sep 2023 19:00 WIB ·

Ups! Menkominfo Mau Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online


					Ups! Menkominfo Mau Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online Perbesar

daulatrakyat.comWulan Guritno artis yang sedang heboh karena terseret judi online kabarnya bakal dijadikan duta anti judi online.

Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, Wulan Guritno diduga mempromosikan laman situs judi online melalui sebuah video di tahun 2020 lalu. Sampai kini, situs judi online tersebut tercatat berstatus aktif.

“Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Mau dijadikan duta anti-judi online

Dari kasus tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi justru memiliki keinginan agar Wulan Guritno dijadikan sebagai duta anti-judi online.

Ia menyebut Wulan Guritno tidak mengetahui bahwa laman yang ia promosikan merupakan lapak judi online.

Sebaliknya, menurut Budi, Wulan Guritno mengira laman yang ia promosikan adalah game.

“Begini lho, nanti kan sedang ditanyain polisi, tunggu saja. Nanti polisi kita mau ya Beliau (Wulan) justru jadi duta anti judi online” ujar Budi.

“Ini bukan soal satu artis ya, semuanya, selebgram, artis. Dia mengiklankan di situsnya dia, dia IG-nya dia soal promosi judi online, ya begitu, sekarang dia berurusan dengan APH (aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Selebgram Lokal Ditangkap Polisi

Berbeda dengan Wulan Guritno, nasib pahit harus dialami oleh tujuh selebgram di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Mereka langsung diamankan oleh polisi karena dugaan promosi judi online melalui akun media sosialnya. Adapun satu dari tujuh selebgram tersebut masih berstatus mahasiswa.

“Yang kita amankan ada tujuh orang, modusnya adalah menawarkan (perjudian) di Instagram mereka,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono menjelaskan pelaku mendapatkan pesan langsung dari orang tak dikenal untuk mempromosikan judi online dengan bayaran Rp 1 juta – Rp 2 juta per bulan.

Tak hanya di Ngawi, Jawa Timur, empat remaja di Kabupaten Pandeglang, Banten, juga ditangkap oleh polisi karena kasus yang sama, mempromosikan judi online.

Adapun imbalan yang mereka terima dari pelaku dalam mempromosikan judi online diketahui sebesar Rp 1 juta – Rp 4 juta per bulannya.

Baik itu tersangka di Ngawi ataupun tersangka di Pandeglang, mereka dikenakan Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.(suara.com)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel

21 March 2025 - 18:29 WIB

Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel

BRI Cabang Cikarang Berbagi Kebahagiaan Ramadan di Panti Asuhan

21 March 2025 - 18:24 WIB

BRI Cabang Cikarang Berbagi Kebahagiaan Ramadan di Panti Asuhan

“Ajeb-ajeb” di Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Bogor Segel 6 Tempat Hiburan Malam

20 March 2025 - 21:25 WIB

"Ajeb-ajeb" di Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Bogor Segel 6 Tempat Hiburan Malam

UMKM Produsen Wewangian Binaan BRI Siap Harumkan Indonesia di Kancah Dunia

20 March 2025 - 21:20 WIB

UMKM Produsen Wewangian Binaan BRI Siap Harumkan Indonesia di Kancah Dunia

Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Himbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

20 March 2025 - 21:16 WIB

Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Himbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Ramah Lingkungan dan Berdampak Sosial, Ini Komitmen Nyata BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan

20 March 2025 - 21:11 WIB

Ramah Lingkungan dan Berdampak Sosial, Ini Komitmen Nyata BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan
Trending di Hot News