daulatrakyat.com – Almisbat, sebuah relawan yang berakal sehat, terus menjalankan tugasnya dengan mempertimbangkan kebijakan secara rasional demi kebaikan masa depan bangsa.
Dengan latar belakang aktivis anggotanya, setiap keputusan yang diambil oleh organisasi ini dipacu oleh semangat untuk mewujudkan kebaikan bagi masyarakat.
Salah satu ciri khas Almisbat adalah pendekatan yang lebih cermat dalam mendukung kepemimpinan nasional.
Lebih daripada sekadar popularitas dan elektabilitas, Almisbat menekankan pentingnya gagasan, pemikiran, dan karakter pemimpin yang akan menduduki jabatan penting dalam negara.
Ketika mendukung Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Indonesia, Almisbat melihat nilai-nilai yang dimiliki Jokowi, termasuk gagasan, pemikiran, dan karakter, sebagai lebih unggul daripada kandidat lainnya.
Almisbat dan mayoritas masyarakat percaya bahwa Jokowi adalah pemimpin yang “berbeda” dan muncul dari kalangan warga negara biasa.
Meskipun demikian, Almisbat tetap menjunjung tinggi prinsip akal sehat, menjadikan dirinya sebagai mitra kritis pemerintah saat Jokowi menjabat sebagai presiden.
Piryadi, Sekretaris Jenderal Almisbat, mengatakan, “Jejak digital menunjukkan sikap kritis Almisbat terhadap pemerintah, seperti kasus pejabat negara yang terlibat dalam bisnis PCR, pengelolaan anggaran negara, manajemen BUMN, dan upaya perpanjangan masa jabatan presiden. Namun, Almisbat juga tetap membela pemerintah ketika ada upaya fitnah atau penyebaran berita palsu.”
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Teddy Wibisana, anggota Dewan Perimbangan Nasional Almisbat.
Menurutnya, saat ini, sikap kritis Almisbat harus ditekankan lebih lanjut, terutama dalam menghadapi upaya judicial review terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang mengatur batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Almisbat menolak upaya tersebut dengan harapan agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, seperti menjadikan Gibran sebagai alat untuk mendapatkan suara, bahkan sampai pada tingkat calon wakil presiden.
“Kami di Almisbat tidak ingin membatasi kesempatan Gibran atau kaum muda lainnya. Apakah usia 40 tahun yang diatur dalam undang-undang tersebut tidak dapat dianggap sebagai usia muda? Kami juga tidak berspekulasi tentang keputusan yang belum diambil, melainkan berupaya mengantisipasi agar keputusan tersebut tidak membawa kekecewaan pada masyarakat terhadap pemimpin yang dianggap baik,” ungkap Teddy Wibisana.
Teddy menambahkan bahwa sikap kritis Almisbat tidak berkaitan dengan dukungan terhadap Ganjar Pranowo.
“Tentu saja, kami di Almisbat percaya bahwa Ganjar akan memenangkan kontestasi Pilpres 2024, terlepas dari siapa pun pesaingnya. Namun, jika pasangan Prabowo-Gibran terwujud, bagi kami, ini menegaskan bahwa kami sedang melawan upaya membangun politik dinasti,” pungkas Teddy Wibisana.***
(Gibran)