daulatrakyat.com – Pasangan Capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, sah menjadi capres pertama yang daftar di KPU.
Pendaftaran pasangan Anies-Cak Imin pada hari Kamis (19/10/2023) bukan hanya tanda awal dari kontestasi politik mendebarkan, tetapi juga momen bersejarah sebagai pasangan pertama yang mengambil langkah berani ke KPU.
Pukul 09.58 WIB, Anies dan Cak Imin memasuki kompleks KPU di Jakarta. Kehadiran mereka disambut dengan hangat oleh para ketua umum partai politik yang mendukung mereka. Keduanya melangkah mantap ke dalam ruang transit VIP, tempat mereka memenuhi persyaratan pendaftaran. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan, hadir untuk menyambut pasangan ini.
Langkah berikutnya adalah pengisian buku pendaftaran, yang dilakukan oleh Anies dan Cak Imin. Mereka kemudian menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, serta anggota KPU RI lainnya. Dalam momen bersejarah ini, Hasyim menerima dokumen tersebut dengan penuh arti, mengisyaratkan dimulainya perjalanan panjang dalam kontestasi pemilu.
Pendaftaran ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandakan solidaritas dan komitmen Anies-Cak Imin dalam berkompetisi dalam pemilihan presiden tahun 2024. Mereka menunjukkan keyakinan dalam visi dan misi mereka untuk memimpin negara ini.
Sebagai catatan, pendaftaran untuk bakal calon Presiden dan Wakil Presiden akan berlangsung dari tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Calon-calon lain diharapkan untuk mengikuti jejak Anies-Cak Imin dalam persaingan demokrasi yang menantang. Pada tanggal 25 Oktober 2023, pendaftaran akan berakhir tengah malam, menandai akhir dari periode pendaftaran yang kritis dalam pemilu mendatang.***