daulatrakyat.com – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa sejumlah regulasi di beberapa kementerian perlu direvisi untuk mengintensifkan pengetatan impor produk barang-barang konsumsi.
Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan revisi regulasi tersebut, sebagai tindak lanjut dari rapat kabinet yang digelar pada Jum’at, 6 Oktober 2023.
Teten menjelaskan bahwa regulasi yang harus direvisi mencakup berbagai sektor, seperti barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan, dan obat tradisional.
“Ada sejumlah regulasi yang harus direvisi di beberapa kementerian, dan harus dirampungkan dalam dua minggu,” ucap Teten melalui unggahan Instagramnya @tetenmasduki_, Jum’at, 6 Oktober 2023.
Selain itu, pemerintah juga berupaya memperkuat daya saing produk dalam negeri dengan menerapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan untuk modernisasi permesinan.
Pemerintah secara aktif mengatur sistem perdagangan dalam negeri untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil dan kondusif.
Upaya yang diambil meliputi pengetatan impor barang, terutama untuk produk konsumsi seperti barang impor melalui retail online crossborder, importasi biasa, dan jasa titip.
Tujuannya adalah untuk melindungi produk lokal dari dampak barang impor, baik yang masuk secara legal maupun ilegal.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya revisi regulasi ini sebagai langkah strategis untuk mendukung industri dalam negeri dan melindungi produk lokal, dari persaingan yang tidak seimbang dengan barang-barang impor.***