daulatrakyat.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang telah menyebut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Namun, elite Partai Nasdem ini mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum secara resmi mengumumkan status tersangka Syahrul Yasin Limpo.
Ali juga menyindir Mahfud MD karena terlalu banyak mencampuri urusan yang di luar tugas pokok dan fungsi.
Dia menegaskan bahwa setiap informasi harus disampaikan secara proporsional dan sesuai fakta.
Menurutnya, Mahfud seharusnya lebih memfokuskan perhatian pada tugas pokoknya dan mempercayakan penanganan kasus hukum terhadap SYL kepada KPK.
Ali menambahkan bahwa apa yang diungkapkan Mahfud belum tentu kebenarannya, sehingga pernyataannya perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Sementara itu, Mahfud MD membenarkan informasi status tersangka yang disematkan kepada Syahrul, yang telah dia terima.
Namun, status resmi sebagai tersangka masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Adapun Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang sempat dikabarkan hilang kontak, kini telah kembali ke Indonesia setelah menjalani kunjungan kerja ke Eropa.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa ia akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 5 Oktober 2023, dan berpotensi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian pada hari yang sama.***