daulatrakyat.com – Kaukus 89, gabungan para aktivis tahun 80 dan 90 an mendesak ketua MK Anwar Usman dipecat.
Hal itu menyusul keputusannya dalam membuat keputusan MK yang kini sedang menjalani sidang etik bersama MKMK.
Kaukus 89 menilai ada Kemungkinan besar potensi kecurangannya sangat tinggi.
“Jika kita melihat Mahkamah Konstitusi, itu adalah salah satu produk dari reformasi; tidak ada lagi yang berada di atas Mahkamah Konstitusi, termasuk presiden dan DPR harus tunduk pada konstitusi,” kata aktifitas 89 ini.
Bahkan lembaga-lembaga pemerintahan dan kekuasaan lainnya juga harus tunduk karena konstitusi adalah yang tertinggi, di atasnya adalah rakyat.
Jadi sebetulnya, kata dia, yang sudah jelas adalah Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi harus dicopot secara tidak hormat.
Kedua, Mahkamah Konstitusi ini juga harus dibersihkan dari semua unsur kolusi dan nepotisme yang dipegang oleh eksekutif.
Seperti diketahui polemik itu muncul pasca putusan yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.
Setelah putusan MK yang membolehkan seseorang yang pernah menjabat kepala daerah berhak maju sebagai cawapres.***