Menu

Mode Gelap

Politik · 4 Nov 2023 20:15 WIB ·

Ketua DPP PDIP Sebut Prabowo-Gibran Neo Orde Baru


					Ketua DPP PDIP Sebut Prabowo-Gibran Neo Orde Baru Perbesar

daulatrakyat.com – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut pasangan bakal capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cerminan neo Orde Baru.

Djarot menegaskan, partainya siap menghadapi duet tersebut.

“Bersama kita hadapi Prabowo-Gibran sebagai cerminkan neo Orde Baru masa kini,” ujar Djarot kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

Djarot mengajak seluruh partai politik, relawan dan simpatisan pengusung duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bergerak lebih masif untuk melanggang kekuatan.

Menurutnya, hanya Ganjar dan Mahfud yang layak menjadi pemimpin untuk menciptakan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia. Dalam hal ini, Djarot memfokuskan kemenangan bisa dimulai dengan cara menggalang dukungan dari tingkat yang paling bawah.

“Kemenangan dimulai dari rakyat fokus bergerak di akar rumput,” kata Djarot.

Djarot kemudian menyinggung mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang ia sebut penuh dengan rekayasa.

“Sebab rakyat semakin cerdas di dalam melihat rekayasa hukum yang terjadi di MK,” papar Djarot.

Selain itu, Djarot juga menyinggung terkait adanya tindakan penurunan paksa baliho bergambar wajah Ganjar-Mahfud beberapa waktu yang lalu.

“Rakyat bereaksi keras atas mobilisasi aparat dengan melakukan penurunan bendera, baliho, dan berbagai atribut dukungan terhadap Ganjar-Mahfud MD,” imbuhnya.

Untuk diketahui, putusan yang dimaksud Djarot adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Alhasil, putusan itu bak memberi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 22024. Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto.Duet capres Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.

Namun begitu, kini Mahkamah Kehormatan MK atau MKMK tengah memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh para Hakim Konstitusi yang memutuskan putusan syarat capres-cawapres.

Rencananya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik pedoman perilaku hakim tersebut bakal dibacakan pada Selasa (7/11/2023) mendatang. (suara.com)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Depan Kader PKB, Cak Imin: Kalau Kita Tak Menang, Indonesia Terancam Hancur

30 November 2023 - 11:01 WIB

Di Depan Kader PKB, Cak Imin: Kalau Kita Tak Menang, Indonesia Terancam Hancur

Kampanye di Kabupaten Bogor, Capres Anies Baswedan Simulasi Coblos Surat Suara

29 November 2023 - 14:58 WIB

Kampanye di Kabupaten Bogor, Capres Anies Baswedan Simulasi Coblos Surat Suara

Santri Indonesia Deklarasi Dukung AMIN

28 November 2023 - 09:46 WIB

Mahfud MD Sowan ke Kiayi Bogor di Kasepuhan Bakom

28 November 2023 - 09:41 WIB

Mahfud MD Sowan ke Kiayi Bogor di Kasepuhan Bakom

Kampanye Anies Baswedan Hari Pertama, Kunjungi Jembatan Merah Bogor

28 November 2023 - 09:38 WIB

Duh, Banyak Parpol Malas Teken Deklarasi Damai Pemilu 2024

27 November 2023 - 14:33 WIB

Duh, Banyak Parpol Malas Teken Deklarasi Damai Pemilu 2024
Trending di Politik