Menu

Mode Gelap

Politik · 4 Nov 2023 20:15 WIB ·

Ketua DPP PDIP Sebut Prabowo-Gibran Neo Orde Baru


					Ketua DPP PDIP Sebut Prabowo-Gibran Neo Orde Baru Perbesar

daulatrakyat.com – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut pasangan bakal capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cerminan neo Orde Baru.

Djarot menegaskan, partainya siap menghadapi duet tersebut.

“Bersama kita hadapi Prabowo-Gibran sebagai cerminkan neo Orde Baru masa kini,” ujar Djarot kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

Djarot mengajak seluruh partai politik, relawan dan simpatisan pengusung duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bergerak lebih masif untuk melanggang kekuatan.

Menurutnya, hanya Ganjar dan Mahfud yang layak menjadi pemimpin untuk menciptakan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia. Dalam hal ini, Djarot memfokuskan kemenangan bisa dimulai dengan cara menggalang dukungan dari tingkat yang paling bawah.

“Kemenangan dimulai dari rakyat fokus bergerak di akar rumput,” kata Djarot.

Djarot kemudian menyinggung mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang ia sebut penuh dengan rekayasa.

“Sebab rakyat semakin cerdas di dalam melihat rekayasa hukum yang terjadi di MK,” papar Djarot.

Selain itu, Djarot juga menyinggung terkait adanya tindakan penurunan paksa baliho bergambar wajah Ganjar-Mahfud beberapa waktu yang lalu.

“Rakyat bereaksi keras atas mobilisasi aparat dengan melakukan penurunan bendera, baliho, dan berbagai atribut dukungan terhadap Ganjar-Mahfud MD,” imbuhnya.

Untuk diketahui, putusan yang dimaksud Djarot adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Alhasil, putusan itu bak memberi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 22024. Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto.Duet capres Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.

Namun begitu, kini Mahkamah Kehormatan MK atau MKMK tengah memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh para Hakim Konstitusi yang memutuskan putusan syarat capres-cawapres.

Rencananya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik pedoman perilaku hakim tersebut bakal dibacakan pada Selasa (7/11/2023) mendatang. (suara.com)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jumlah Menteri Kabinet Prabowo Menurut Dasco. Siapa Paling Banyak?

16 September 2024 - 21:56 WIB

Jumlah Menteri Kabinet Prabowo Menurut Dasco. Siapa Paling Banyak?

Kenalkan Pasangan Bayu – Kang Mus, Komunitas Bulutangkis Damai Putra Dramaga Gelar Turnamen Outdoor

16 September 2024 - 18:02 WIB

Pasar Tumpah di Bogor Picu Macet dan Sampah, Bertahun-tahun Keluhan Warga Tak Digubris

12 September 2024 - 21:34 WIB

Pasar Tumpah di Bogor Picu Macet dan Sampah, Bertahun-tahun Keluhan Warga Tak Digubris

Atang – Annida Perjuangkan PPDB Sistem Zonasi Dihapus, Jika Terpilih jadi Walikota Bogor

10 September 2024 - 17:11 WIB

Atang - Annida Perjuangkan PPDB Sistem Zonasi Dihapus, Jika Terpilih jadi Walikota Bogor

PPK Bogor Barat Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan

10 September 2024 - 16:50 WIB

PPK Bogor Barat Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan

Pidato di HUT Demokrat, SBY Ingatkan Bahaya “Dua Matahari “

10 September 2024 - 13:35 WIB

Pidato di HUT Demokrat, SBY Ingatkan Bahaya "Dua Matahari "
Trending di Politik