UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen

UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen

daulatrakyat.com Daftar lengkap UMP Jawa Barat atau Jabar 2024 termasuk Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 yakni sebesar Rp2.057.495.

Read More

UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.

“UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik 3,57 persen,” ujar Bey Machmudin dalam laman resmi Pemprov Jabar jabarprov.go.id.

Bey menjelaskan perhitungan UMP 2024 Jabar berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Ia meyakini PP Nomor 51 sudah mengakomodasi semua kepentingan.

Ia juga menjelaskan, dalam menetapkan UMP Pemdaprov Jabar telah menampung aspirasi dari asosiasi, serikat pekerja. Dan menerima rekomendasi terkait perhitungan UMP dari Dewan Pengupahan.

Bey memahami aspirasi pekerja yang menginginkan kenaikan UMP hingga 15 persen. Namun ia menegaskan keputusan yang diambil harus berpatokan pada peraturan berlaku dan mewakili banyak pihak.

Ia pun berharap UMP 2024 dijadikan pedoman dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat diumumkan 30 November 2023.

Seiring dengan kenaikan UMP maka dipastikan akan ada kenaikan UMK atau upah minimun di tingkat kota/kabupaten.

Bey menegaskan atas kenaikan upah ini juga agar diikuti para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat.

Berikut daftar lengkap UMK di kota dan kabupaten di Jawa Barat:

Kota:

Bekasi Rp5.158.248

Depok Rp4.694.493

Bogor Rp 4.639.429

Sukabumi Rp2.747.774

Bandung Rp4.048.462

Cimahi Rp3.514.093

Cirebon Rp2.456.516

Tasikmalaya Rp2.533.341

Banjar Rp1.998.119

Kabupaten:

Karawang Rp5.176.179

Bekasi Rp5.137.575

Purwakarta Rp4.464.675

Subang Rp3.273.810

Bogor Rp4.520.212

Sukabumi Rp3.351.883

Cianjur Rp2.893.229

Bandung Barat Rp3.480.795

Sumedang Rp3.471.134

Bandung Rp3.492.465

Indramayu Rp2.541.996

Cirebon Rp2.430.780

Majalengka Rp2.180.602

Kuningan Rp2.101.734

Tasikmalaya Rp2.499.954

Garut Rp2.117.318

Ciamis Rp2.021.657

Pangandaran Rp2.018.389

Demikian daftar lengkap UMP Jabar 2024 lengkap dengan UMK di masing-masing kota dan kabupaten.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *