Menu

Mode Gelap

Hankam · 3 Nov 2023 18:56 WIB ·

UU ASN PPPK Setara PNS Dapat Dana Pensiun


					UU ASN PPPK Setara PNS Dapat Dana Pensiun Perbesar

daulatrakyat.com – Dalam Undang-Undang (UU) ASN terbaru yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini memiliki hak untuk menerima jaminan uang pensiun, suatu hak yang sebelumnya hanya diperoleh oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). UU ASN ini mulai berlaku sejak 31 Oktober.

Pengakuan yang Sama

UU ASN mengatur bahwa pegawai ASN, termasuk PNS dan PPPK, memiliki hak yang setara dalam hal penghargaan dan pengakuan, baik berupa materiel maupun nonmateriel, sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 ayat 1.

Komponen Penghargaan

UU ini juga merinci komponen-komponen penghargaan, termasuk penghasilan yang bersifat motivasi, tunjangan, fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum.

Jaminan Sosial

Jaminan sosial mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua akan dibayarkan setelah pegawai ASN berhenti bekerja, yang merupakan bentuk perlindungan terhadap penghasilan saat memasuki masa tua.

Sumber Pembiayaan

Sumber pembiayaan jaminan pensiun berasal dari pemerintah sebagai pemberi kerja dan iuran yang dibayarkan oleh pegawai ASN yang bersangkutan.

Peraturan Turunan

Besaran uang pensiun yang akan diterima oleh PPPK masih akan diatur lebih lanjut dalam peraturan turunan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang dalam proses penyusunan. Sehingga, besaran uang pensiun PPPK belum dapat ditentukan saat ini.

Rujukan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional

Ketentuan mengenai jaminan sosial dalam UU ASN mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sistem jaminan sosial nasional, sesuai dengan ketentuan Pasal 23 dalam UU tersebut.***

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berhasil Bangun Bisnis, Kopontren Al-Ittifaq Jadi Ekosistem Kopdes Merah Putih

18 March 2025 - 20:28 WIB

Berhasil Bangun Bisnis, Kopontren Al-Ittifaq Jadi Ekosistem Kopdes Merah Putih

Kemensos RI Luncurkan Sekolah Rakyat Bagi Masyarakat Miskin di Bogor

14 March 2025 - 19:43 WIB

Kemensos RI Luncurkan Sekolah Rakyat Bagi Masyarakat Miskin di Bogor

Gubernur Jabar Siapkan Langkah Penting Atasi Permasalahan Lingkungan

14 March 2025 - 19:41 WIB

Gubernur Jabar Siapkan Langkah Penting Atasi Permasalahan Lingkungan

Berhasil Jaga Fundamental Kinerja dan Fokus di UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards

14 March 2025 - 19:37 WIB

Berhasil Jaga Fundamental Kinerja dan Fokus di UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards

Tak Hadir saat Pembongkaran Hibisc Fantasy, Kasatpol PP Ngaku Sedang Ngaji

13 March 2025 - 13:23 WIB

Tak Hadir saat Pembongkaran Hibisc Fantasy, Kasatpol PP Ngaku Sedang Ngaji

Berdaya di Desa, UMKM Gula Aren Ini Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI

13 March 2025 - 13:10 WIB

Berdaya di Desa, UMKM Gula Aren Ini Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI
Trending di Hankam