Menu

Mode Gelap

Hankam · 16 Dec 2023 15:18 WIB ·

Pindah ke IKN Tahun Depan, ASN Dibangunkan Rumah Tunjangan Khusus


					Pindah ke IKN Tahun Depan, ASN Dibangunkan Rumah Tunjangan Khusus Perbesar

daulatrakyat.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) akan dimulai pada Juli 2024.

Ada 3.245 ASN yang akan dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka akan dikirim melalui lima tahapan.

Adapun tahap pertama, akan dilaksanakan pada Juli 2024, berlangsung hingga November 2024.

Tahapan ASN Pindah Ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase.

Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.

Ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

“Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Sabtu 16 Desember 2023.

Menurut Anas, nantinya ASN yang bertugas di IKN akan mendapatkan tempat tinggal yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” katanya.

Anas juga menjelaskan, pemindahan ASK ke IKN bukan sekedar relokasi fisik, tapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, dirinya meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Anas mengatakan, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Ia menilai, proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Tunjangan Khusus ASN di IKN

Dirinya menambahkan, saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN.

Berdasarkan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden.

Namun, mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, lanjut Anas, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu.(suara.com)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesiapsiagaan Desa Hadapi Bencana, SBI Pabrik Narogong Gelar Pelatihan DESTANA

9 September 2024 - 15:37 WIB

Hap! Maling Kotak Amal Tertangkap Basah di Cileungsi Bogor

9 September 2024 - 13:48 WIB

Hap! Maling Kotak Amal Tertangkap Basah di Cileungsi Bogor

Bakar Foto Pj Bupati, Mahasiswa dan PKL Puncak Minta Asmawa Tosepu Dipulangkan ke Kendari

7 September 2024 - 14:47 WIB

Bakar Foto Pj Bupati, Mahasiswa dan PKL Puncak Minta Asmawa Tosepu Dipulangkan ke Kendari

KemenKopUKM Siapkan 5 Fondasi Wujudkan UMKM Sebagai Arus Utama Ekonomi Nasional

6 September 2024 - 15:33 WIB

KemenKopUKM Siapkan 5 Fondasi Wujudkan UMKM Sebagai Arus Utama Ekonomi Nasional

Satpol PP Kota Bogor Latih Satlinmas Agar Lebih Kuat

3 September 2024 - 10:05 WIB

Satpol PP Kota Bogor Latih Satlinmas Agar Lebih Kuat

Rekam Jejak Kinerja DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024

29 August 2024 - 16:40 WIB

Rekam Jejak Kinerja DPRD Kota Bogor Periode 2019 - 2024
Trending di Hankam