daulatrakyat.com – Tersangka pembunuhan Fitria Wulandari, gadis cantik yang ditemukan tak bernyawa di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor, Jumat 2 Desember 2023 terancam 15 tahun penjara.
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menyebut sempat ada cekcok antara RA alias Alung dengan sang pacar, sebelum akhirnya FW ditemukan tak bernyawa di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor, Jumat 2 Desember 2023.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, tersangka atau terduga pelaku pembunuhan terancam 15 tahun penjara.
“Pengenaan Pasal 338 dan atau 351 (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Rizka.
Ia menjelaskan bahwa, informasi awal yang didapat pihak kepolisian, mereka terlibat cekcok usai pelaku yang meminta memutuskan hubungan tetapi korban menolaknya.
“Pelaku berinisial RA, yang merupakan kekasih korban saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polresta Bogor Kota,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan.
Ia menambahkan, saat ini pacar korban yaitu RA sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka. Dan ditahan di Polresta Bogor Kota.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial FW alias Fitria Wulandari ditemukan tak bernyawa dalam keadaan membiru di sebuah ruko di kawasan Jalan Semeru Kota Bogor pada Sabtu, 2 Desember 2023, sekitar pukul 22.09 WIB yang diduga korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa tim investigasi sedang bergerak cepat untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis FW.
Hasilnya Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan seorang wanita berinisial FW (22) hingga tewas yang jasadnya ditemukan di area pertokoan di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.***
(Muhammad Irfan Ramadan)