Menu

Mode Gelap

Politik · 9 Jan 2024 12:03 WIB ·

1.114 Warga Kota Bogor Kuli Lipat Surat Suara Pemilu Upahnya Rp200 Ribu


					1.114 Warga Kota Bogor Kuli Lipat Surat Suara Pemilu Upahnya Rp200 Ribu Perbesar

daulatrakyat.com – Sebanyak 1.114 warga Kota Bogor mendadak jadi kuli melipat dan menyortir surat suara Pemilu 2024. Mereka menerima uang jasa sebesar Rp200 ribu per orang.

Proses pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu tersebut dipantau Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin 8 Januari 2024.

Ia berkunjung ke gudang surat suara KPU kota Bogor di Jalan Sudirman Kota Bogor didampingi Ketua KPU kota Bogor Muhamad Habibi Zaenal Arifin dan Camat Bogor Tengah.

“Kita cek dari mulai proses masuknya petugas pelipat dan sortir surat suara tadi. Ada registrasi, pengecekan KTP sesuai wajah atau tidak, kemudian barang bawaan. Jika ada barang bawaan dititipkan ke tempat penitipan, tidak boleh bawa handphone, tidak boleh bawa tas, tidak boleh memakai cincin dan lain sebagainya yang tidak perlu, kemudian baru melaksanakan lipat dan sortir surat suara,” kata Kombes Pol Bismo.

Dijaga Polisi 24 Jam

Untuk meningkatkan keamanan di setiap gudang ditugaskan personel kepolisian yang dipimpin perwira dan anggota. “Mereka ditugaskan selama 24 jam bergantian kemudian setiap pintu masuk dikunci,” ucapnya.

Sementara Ketua KPU kota Bogor Muhamad Habibi Zaenal Arifin, mengatakan, sebelumnya KPU telah melakukan audensi dengan Kapolresta Bogor Kota dan memohon untuk melakukan peninjauan ke lokasi gudang pelipatan dan sortir surat suara.

Dalam pelipatan dan sortir surat suara ini melibatkan sebanyak 1.114 petugas dari warga Kota Bogor, kali ini untuk surat suara DPR-RI Dapil Jabar 3, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.

“Persyaratan pelipat dan sortir surat suara ini yang pertama adalah warga ber-KTP kota Bogor, yang mana untuk perekrutan tersebut kami meminta bantuan dari PPK kecamatan dan PPS. Kemudian dipastikan dilakukan screening terlebih dahulu jangan sampai mereka merupakan titipan atau oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Habibi.

Untuk screening kesehatan sendiri kata Habibi, maksimal usia dari para pelipat suara ini 50 tahun dan minimal 17 tahun.

Selain itu, mereka diberikan kelengkapan pengenal identitas menggunakan id card.

“Tidak diperkenankan masuk apabila tidak menggunakan id card, karena ada screening yang ketat, selain itu kita bekerjasama dengan pihak Polresta Bogor kota,” tegas Habibi.

Untuk tehnis petugas pelipatan dan sortir surat suara tersebut, lanjut Habibi, terlebih dahulu diabsen oleh petugas KPU, agar diketahui ada tidaknya di data base.

“Karena kami melakukan rekrutmennya dengan mengisi link, ketika mereka tidak ada di link dan tidak mencocokkan KTP kami mohon maaf tidak bisa memberikan hal tersebut. Di id card sudah ada barcode, sudah ada nomor dan itu sudah ada datanya masing-masing juga dan nanti setiap box nya itu ada kode dan kodenya itu sudah melekat di box itu dan akan diketahui siapa yang melipat,” jelas Habibi.***

(Acep Mulyana)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dasco Jawab Kabar Megawati Telepon Prabowo Biar Hasto Tak Ditahan KPK

13 January 2025 - 21:44 WIB

Hasto Jelaskan Soal Pantunnya Memuji Mahfud MD

Ridwan Kamil Akui Kekalahan di Pilkada Jakarta

12 December 2024 - 19:00 WIB

Urung Ke MK, Ridwan Kamil Akui Kekalahan di Pilkada Jakarta

Dua Elite Golkar Ribut Rebutan PMI, Bahlil No Comment

11 December 2024 - 19:05 WIB

Dua Elite Golkar Ribut Rebutan PMI, Bahlil No Comment

PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

5 December 2024 - 14:07 WIB

Hasto Jelaskan Soal Pantunnya Memuji Mahfud MD

1,6 Juta Warga Kabupaten Bogor Pilih Golput di Pilkada 2024

5 December 2024 - 10:28 WIB

1,6 Juta Warga Kabupaten Bogor Pilih Golput di Pilkada 2024

Hasil Quick Count Pilkada Lahat 2024, Bursah Zarnubi-Widia Ningsih Menang

28 November 2024 - 16:26 WIB

Hasil Pilkada Lahat 2024, Bursah Zarnubi-Widia Ningsih Unggul
Trending di Politik