daulatrakyat.com – Polsek Gunungputri menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan oleh 10 remaja terhadap seorang Gadis di tepi Situ Gunungpati, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, pada Jum’at 19 Januari 2024.
Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin membenarkan terjadi aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 remaja di bawah umur. Ia mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tersebut.
”Menurutnya informasi bahwa korban dijemput oleh salah satu pelaku dan dicekoki minuman, kemudian dibawa ke Setu Gunungputri, hingga terjadi pelecehan,” kata AKP Didin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak sampai terjadi pemerkosaan. Kejadian tersebut diketahui oleh pemancing yang kemudian melaporkan kepada linmas Desa Gunungputri.
”Untuk saat ini 10 remaja masih diamankan di Desa Gunungputri, tindaklanjut kemudian akan dibawa ke Unit PPA, untuk selanjutnya akan dilakukan tindakan,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri menjelaskan terkait percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Setu, Gunungputri.
”Dari berita yang simpang siur kami sampaikan bahwa bukan pemerkosaan, tapi percobaan pemerkosaan gadis yang akhirnya digagalkan oleh pemancing di Gunungputri Bogor,” ujar Damanhuri.
Sementara itu, pihaknya telah memerintahkan linmas untuk mencari para pelaku dan dalam hitungan waktu 2 jam para pelaku berhasil diamankan di Aula Kantor Desa Gunungputri.(Albin Pandita)