daulatrakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memberikan tiga catatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan sortir lipat surat suara.
Saat meninjau langsung proses tersebut di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bogor di Kecamatan Klapanunggal, Bawaslu menyebut 1.412 petugas yang melaksanakan sortir lipat surat suara kurang teliti.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menjelaskan, ketelitian dalam sortir lipat surat suara harus dilakukan dengan seksama. Mulai dari kondisi detail surat hingga isian nama dan kolom calon yang ada di dalamnya.
“Sebelum disortir kan surat suaranya dilihat dulu, kalau misalkan dilihat itu tidak ada yang cacat itu baru dilipat,” cetus Ridwan, Selasa (16/1/2024).
Selain penyortiran, kata Ridwan, pengepakan kertas suara juga sangat penting dan harus lebih diperhatikan oleh petugas di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bogor.
“Karena kan jumlah TPS, surat suara dan perlengkapan lainnya nanti yang di TPS itu harus tepat jumlah, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang,” tegasnya.
Ridwan memastikan, Bawaslu akan terus mengawasi semua tahapan pemilu yang ada di Kabupaten Bogor.
“Terus nanti untuk pengiriman ke kecamatan kita pun juga insyaallah monitor untuk memastikan masing-masing tempat barang itu layak dan aman. Aman dari banjir dan aman dari bocor,” jelasnya.
Terkait tiga catatan tersebut, sambung Ridwan, Bawaslu telah bersurat dan mengeluarkan imbauan petugas sortir, keamanan gudang dan juga ketelitian.
“Kemarin juga kita sudah mengeluarkan surat imbauan ke KPU terkait dengan sortir dan lipat ini, terkait dengan petugas, keamanan dan juga terkait dengan ketelitian,” kata Ridwan.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menyebut setiap petugas
diberikan jatah sebanyak 3.973.004 surat suara yang harus disortir dan dilipat.
Dari proses tersebut, didapati sebanyak
368 surat suara untuk Pemilu 2024 dalam kondisi rusak di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bogor.
“Ada sebanyak 368 surat suara. Ini kami dapatkan saat penyortiran,” ungkap Adi.
Menurutnya, kerusakan surat suara itu dikarenakan percetakan pada surat suara yang tidak sesuai.
“Cetakan. Jadi ketika dicek ada surat suara yang kelebihan (ukuran) atau ada yang belah,” jelasnya. (Gibran)