Menu

Mode Gelap

Hankam · 20 Jan 2024 23:35 WIB ·

Daftar dan Jenis Hiburan yang Pajaknya Naik 40-70 Persen


					Daftar dan Jenis Hiburan yang Pajaknya Naik 40-70 Persen Perbesar

daulatrakyat.com – Pajak hiburan yang naik apa saja jadi topik pelaku bisnis setelah pemerintah resmi menaikkan pajak hiburan tersebut.

Kebijakan itu berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah imbas dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Pajak Hiburan Naik Apa Saja?

Tarif pajak untuk jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa naik menjadi 40-75 persen.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 58 ayat 2 UU HKPD, menyebutkan bahwa khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Pengacara kondang Hotman Paris yang memiliki puluhan usaha diskotek atau klub malam pun geram, begitu juga dengan artis dangdut Inul Daratista yang memiliki bisnis karaoke ikutan menjerit.

Penyebab Pajak Hiburan Naik

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana, mengatakan, penerapan pajak hiburan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan sektor pariwisata di daerah.

Kata dia, pemerintah telah mengurangi tarif Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pada jasa kesenian dan hiburan secara umum, mengubahnya dari 35 persen menjadi 10 persen.

“Ada penurunan tarif PBJT yang ditetapkan, karena pemerintah sangat mendukung pengembangan pariwisata di daerah,” ujar Lydia seperti diberitakan suara.com Selasa (16/1/2024).

Sebagai informasi, tarif PBJT atau pajak hiburan sebesar 35 persen diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian, dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), tarif PBJT ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.

Adapun penurunan tarif tersebut dilakukan untuk menyeragamkan dengan tarif pungutan berbasis konsumsi lainnya, seperti makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, dan jasa parkir.

Jenis Hiburan yang Pajaknya Naik

Terdapat 12 jenis hiburan dan kesenian yang terkena tarif PBJT, di antaranya tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnya yang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu; pergelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana; kontes kecantikan; kontes binaraga; pameran; serta pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap.

Kemudian, pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor; permainan ketangkasan; olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran; rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang; panti pijat dan pijat refleksi; serta diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Khusus untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, besaran tarif yang diterapkan yaitu batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen.

Hal itu mempertimbangkan jenis hiburan tersebut hanya dinikmati oleh golongan masyarakat tertentu.

Sehingga pemerintah menetapkan batas bawah guna mencegah perlombaan penetapan tarif pajak rendah demi meningkatkan omzet usaha.

“Penetapan tarif, Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mendasarkan pada praktik pemungutan di lapangan dan mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan perlu mendapatkan dukungan lebih kuat melalui optimalisasi pendapatan negara,” jelas Lydia, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, seperti ramai diberitakan bahwa beberapa selebriti seperti Inul Daratista dan Hotman Paris mengkritik rencana pemerintah untuk meningkatkan tarif pajak hiburan, menyatakan bahwa kenaikan yang signifikan dapat merugikan pengusaha dan pelanggan.

Inul menyampaikan keheranannya atas rencana tersebut, sementara Hotman Paris menilai pungutan pajak sebesar 40 persen terlalu tinggi dan berpotensi merugikan usaha.***

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRI Microfinance Outlook 2025: Dukung Inisiatif Pemberdayaan BRI, Chief Economist ADB Soroti Pentingnya Digitalisasi UMKM

4 February 2025 - 13:51 WIB

BRI Microfinance Outlook 2025: Peraih Nobel Ekonomi Paul Romer sebut UMKM Butuh Ekosistem Kuat, Sejalan Dengan Inisiatif BRI

4 February 2025 - 13:48 WIB

Dimanakita.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem UMKM melalui berbagai inisiatif strategis. Peraih Nobel Ekonomi Paul Romer dalam gelaran BRI Microfinance Outlook 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall ICE BSD (30/1) menyoroti tantangan yang dihadapi UMKM dalam meningkatkan skala dan integrasi dengan ekonomi yang lebih luas. Ia menekankan bahwa keberhasilan UMKM sangat dipengaruhi oleh bagaimana UMKM dapat tumbuh dalam ekosistem yang memungkinkan skala usaha meningkat dan integrasi dengan sektor ekonomi lainnya terjadi secara efektif. Menurut Romer, tantangan utama dalam kebijakan terkait UMKM adalah kecenderungan untuk terlalu berfokus pada bantuan keuangan tanpa mempertimbangkan skala usaha dan integrasi ekonomi. “Jika ingin serius membantu banyak usaha kecil berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar di Indonesia, maka yang terbaik yang bisa dilakukan adalah menciptakan tempat-tempat di mana usaha kecil ini dapat berkembang dan berhasil,” ujarnya. BRI memiliki inisiatif strategis dalam membangun ekosistem ekonomi desa melalui program unggulan Desa BRILiaN. Program ini berfungsi sebagai inkubasi yang berfokus pada pengembangan desa melalui empat pilar utama: penguatan BUMDes, digitalisasi, inovasi, dan keberlanjutan. Hingga akhir tahun 2024, BRI telah membina 4.327 desa BRILiaN di seluruh Indonesia, meningkat signifikan dibandingkan 3.178 desa pada tahun sebelumnya. Desa BRILiaN merupakan wujud komitmen BRI sebagai agent of development yang terus mendukung upaya pemberdayaan desa di seluruh Indonesia. Program menjadi salah satu bagian dari integrasi aktivitas pemberdayaan seperti hyperlocal ecosystem yang akan membentuk suatu ekosistem konsolidasi mikro. Dalam program ini, dilakukan pula penguatan ekosistem ekonomi desa yang didukung dengan program penguatan kelompok-kelompok (Klaster) usaha mikro melalui Klasterkuhidupku. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro melalui pelatihan usaha serta pemberian bantuan sarana dan prasarana yang diberikan secara selektif. Dengan inisiatif ini, UMKM diharapkan dapat berkembang lebih cepat dan memiliki daya saing di tingkat lokal maupun nasional. Sementara itu, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa BRI fokus kepada bisnis UMKM dan konsisten menumbuhkembangkan dan memberdayakan UMKM. Komitmen tersebut kami wujudkan antara lain melaui penyaluran kredit kepada UMKM sebesar Rp 1.106 triliun atau 82 persen dari total Kredit BRI yang sebesar Rp. 1.353 Triliun per September 2024. Sunarso juga mengungkapkan bahwa integrasi pelayanan kepada Ultra mikro melalui Holding Ultra Mikro BRI, telah memperluas layanan kepada UMKM secara keseluruhan, sehingga saat ini telah menyalurkan kredit kepada total 50 juta nasabah UMKM, termasuk di dalamnya 36 juta nasabah Ultra mikro. “Hasil riset BRI menunjukkan bahwa pemberdayaan UMKM tidak hanya melalui penyaluran kredit, tetapi membutuhkan pendampingan dan edukasi untuk menabung. Saat ini, BRI telah melayani lebih dari 180 juta rekening tabungan nasabah UMKM”, ungkapnya. Sunarso pun menjabarkan berbagai Program Pemberdayaan UMKM yang telah dilakukan oleh BRI yang diantaranya adalah sebagai berikut: AgenBRILink Inisiatif BRI untuk sharing economic, melibatkan warung kelontong yang menjalankan fungsi perbankan dengan digitalisasi bisnis proses. Saat ini jumlah AgenBRILink telah mencapai 1,06 juta agen, dengan volume transaksi mencapai Rp1.589 Triliun Desa BRILiaN Merupakan program pengembangan ekonomi desa sesuai potensi spesifiknya (desa wisata, desa kerajinan, desa pertanian, dll.), saat ini jumlah Desa Brilian yang diberdayakan BRI telah mencapai 4.327 Desa. PARI Integrated Commodity Platform yang memberikan kemudahan bagi pelaku ekosistem berdasarkan komoditas. Saat ini telah terdapat 85.298 user PARI. Klasterku Hidupku Program pemberdayaan berdasarkan kesamaan usaha dalam klaster/kelompok usaha. Saat ini jumlah klaster usaha yang diberdayakan BRI telah mencapai 33.804. LinkUMKM Merupakan Platform Online yang bertujuan membawa UMKM Indonesia naik kelas melalui rangkaian program pemberdayaan terpadu, dan saat ini telah digunakan 8,9 juta user LinkUMKM. Rumah BUMN Wadah bagi kolaborasi BUMN dalam membentuk Digital Economy Ecosystem melalui pembinaan UMKM. Saat ini BRI telah memiliki 54 rumah BUMN yang tersebar diseluruh Indonesia.***

Ijazah Ditahan, Masa Depan Dipertaruhkan, Cici Cempaka Soroti Masalah Pendidikan di Bogor

4 February 2025 - 13:40 WIB

Ijazah Ditahan, Masa Depan Dipertaruhkan, Cici Cempaka Soroti Masalah Pendidikan di Bogor

Satset! Walikota Bogor Dedie A Rachim Kunjungi Wamen LH Minta Dukungan Pengelolaan Sampah

14 January 2025 - 23:38 WIB

Walikota Bogor Dedie A Rachim Kunjungi Wamen LH Minta Dukungan Pengelolaan Sampah

Wamendagri Bima Arya Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Bogor

6 January 2025 - 17:37 WIB

Wamendagri Bima Arya Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Bogor

Drama Perampokan di Bogor, Penghuni Disekap Pajero Digondol

27 December 2024 - 16:14 WIB

Drama Perampokan di Bogor, Penghuni Disekap Pajero Digondol
Trending di Hankam