Menu

Mode Gelap

Politik · 11 Jan 2024 19:40 WIB ·

Deklarator Kaukus 89: Mari Awasi Pemilu 2024, Jangan Sampai Ada yang Curang!


					Deklarator KAUKUS Aktivis 89 (80 – 90 an), Standarkiaa Latief Perbesar

Deklarator KAUKUS Aktivis 89 (80 – 90 an), Standarkiaa Latief

daulatrakyat.com  – Pemilu 2024 : Otoritarian Vs Demokrasi, demikian catatan penting yang disampaikan Deklarator KAUKUS Aktivis 89 (80 – 90 an), Standarkiaa Latief.

Ia menyatakan pemilu akan digelar tidak kurang dari 30 hari ke depan pada 14 Februari 2024. Tanggal tersebut akan menjadi penentu nasib masa depan 270 juta rakyat Indonesia.

Seberapa besar derajat kebaikan pemilu tahun ini, bergantung kepada kemauan baik (good will) penyelenggara pemilu yang sejatinya sudah dipayungi UU dan aturan hukum serta regulasi yang harus ditaati. Demikian rilis tertulis disampaikan kepada redaksi, Kamis 11/1/2024

Deklarator KAUKUS Aktivis 89 (80 – 90 an) yang juga merupakan Anggota Majelis Nasional KIPP Indonesia memberikan catatan penting terkait Pemilu 2024

Catatan Penting Deklarator KAUKUS 89 Standarkiaa Latief

Potensi puncak kecurangan pemilu akan terjadi pada tahap pencoblosan surat suara, lalu perpindahan kotak suara dari PPS ke PPK dan berujung pada finalisasi rekapitulasi secara nasional di KPU.

Untuk itu demi menegakkan pemilu yang adil berkualitas dan fair, maka diserukan kepada masyarakat luas di tanah air untuk mengawasi dengan ketat proses tersebut.

Standarkiaa mengemukakan pengawasan partisipatif dari masyarakat luas sangat penting untuk memastikan pemilu berlangsung sesuai Asas, Prinsip dan Tujuan pemilu yang ditegaskan dalam pasal 2 UU Pemilu No.7 tahun 2017, bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Sedangkan pasal 3 UU tersebut merinci bahwa penyelenggaraan pemilu harus memenuhi prinsip ; mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien

“Oleh karenanya penyelenggara pemilu harus konsisten dan tidak menjadi bagian dari konspirasi kepentingan paslon tertentu. Profesionalitas penyelenggara pemilu yang berpegang pada ketaatan terhadap UU, akan menentukan sistem ketatanegaraan ke depan. Jika pemilu diselenggarakan berpegang teguh pada penghargaan atas nilai-nilai demokrasi, maka akan melahirkan sistem pemerintahan yang berorientasi kepada kesejahteraan rakyat sebagaimana goal ideal cita-cita demokrasi,” tegas Kiaa panggilan akrabnya.

Lebih jauh ia menegaskan komitmen penyelenggara pemilu akan teruji dalam proses pemilu 2024, kalau pemilu berlangsung jauh dari rasa keadilan dengan mengabaikan prinsip nilai-nilai demokrasi, berarti penyelenggara pemilu telah merancang sistem ketatanegaraan yang otoriter bagi masa depan Indonesia.

“Jika demikian penyelenggara pemilu telah melanggar pasal 4 huruf (a dan b) UU No.7/2017 yang berbunyi, Pengaturan Penyelenggaraan Pemilu bertujuan untuk : (a) memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, (b) mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas.” urai senator Pro-demokrasi ini.

“Pelanggaran atas UU adalah merupakan kejahatan politik serius, yang akan memporak porandakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tidak boleh terjadi demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Mantan Ketua Umum SAKTI (Serikat Kerakyatan Indonesia) ini.***

(Gibran)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pelantikan di Istana Negara, Pasangan Walikota Bogor Dedie – Jenal Ikuti Latihan Baris Berbaris

18 February 2025 - 22:40 WIB

Jelang Pelantikan di Istana Negara, Pasangan Walikota Bogor Dedie - Jenal Ikuti Latihan Baris Berbaris

Bupati & Wakil Bupati Bogor Coret Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas

7 February 2025 - 18:50 WIB

Bupati & Wakil Bupati Bogor Coret Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas

MK Tolak Gugatan Kang Mus, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Resmi Menang di Pilbup Bogor

4 February 2025 - 14:13 WIB

MK Tolak Gugatan Kang Mus, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Resmi Menang di Pilbup Bogor

Alkaba Pulang Demi Lawan Kaum Perusak Demokrasi Bumi Negeri Serumpun Sebalai

20 January 2025 - 14:34 WIB

Dasco Jawab Kabar Megawati Telepon Prabowo Biar Hasto Tak Ditahan KPK

13 January 2025 - 21:44 WIB

Hasto Jelaskan Soal Pantunnya Memuji Mahfud MD

Ridwan Kamil Akui Kekalahan di Pilkada Jakarta

12 December 2024 - 19:00 WIB

Urung Ke MK, Ridwan Kamil Akui Kekalahan di Pilkada Jakarta
Trending di Politik