daulatrakyat.com – Harga rokok resmi naik mulai 1 Januari 2024.Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan harga rokok mulai hari ini, Senin, 1 Januari 2024.
Adapun kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT adalah rata-rata 10 persen mulai awal tahun 2024.
Kenaikan harga rokok itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).
Sebagai informasi, harga rokok terbaru itu meliputi Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF).
Kemudian kenaikan juga terjadi pada Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM), Jenis Tembakau Iris (TIS), Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB), dan yang terakhir jenis cerutu (CRT).
Berikut ini adalah daftar kenaikan harga rokok selengkapnya.
Sigaret Kretek Mesin
Golongan I SKM kini dijual dengan harga eceran terendah Rp2.260 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp2.055 per batang.
Golongan II SKM kini dijual dengan harga eceran terendah Rp1.380 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp1.255 per batang.
Sigaret Putih Mesin
Golongan I SPM kini dijual dengan harga eceran terendah Rp2.380 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp2.165 per batang.
Golongan II SPM kini dijual dengan harga eceran terendah Rp1.465 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp1.295 per batang.
Sigaret Kretek Tangan
Golongan I SKT kini dijual dengan harga eceran terendah Rp1.375-Rp1.980 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp1.250-Rp1.800 per batang.
Golongan II SKT kini dijual dengan harga eceran terendah Rp865 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp720 per batang.
Golongan III SKT kini dijual dengan harga eceran terendah Rp725 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp605 per batang.
Sigaret Kretek Tangan Filter
Harga jual SKTF kini dijual dengan harga eceran terendah Rp2.260 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp2.055 per batang.
Sigaret Kelembak Kemenyan
Golongan I KLM kini dijual dengan harga eceran terendah Rp950 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp860 per batang.
Golongan II KLM kini dijual dengan harga eceran terendah Rp200 per batang. Harga ini tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Jenis Tembakau Iris
Harga jual TIS dengan eceran terendah Rp55-Rp180 per batang. Harga ini tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Jenis Rokok Daun atau Klobot
Harga jual KLB dengan eceran terendah Rp290 per batang. Harga ini tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Jenis Cerutu
Harga jual CRT dengan eceran terendah Rp495-Rp5.500 per batang. Harga ini tidak berubah dari tahun sebelumnya. (suara.com)