daulatrakyat.com – Inilah fakta-fakta Kecelakaan kereta Api yang terjadi hari ini Jumat, 5 Januari 2024, di lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, antara Kereta Api (KA) Turangga dengan KA lokal Bandung Raya.
Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.03 WIB yang menelan korban jiwa
Peristiwa itu terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, dan dampaknya terasa luas.
PT KAI memberikan pengumuman melalui akun resminya, mengonfirmasi bahwa perjalanan kereta api sementara waktu harus dihentikan.
“Pagi ini, Jumat, 5 Januari 2024, terjadi insiden kecelakaan antara KA Turangga (65) dengan KA Commuter Line Bandung Raya (350) di lintas Haurpugur-Cicalengka di Bandung, sehingga menyebabkan jalur KA tidak dapat dilalui untuk sementara waktu,” kata PT KAI melalui akun X resminya, Jumat (5/1/2024).
Jumlah Korban dan Upaya Evakuasi
Tiga jiwa merenggang nyawa akibat tabrakan tersebut. Yang paling mencolok adalah nasib masinis yang terjepit dalam reruntuhan besi.
Kombes Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, menjelaskan proses evakuasi melibatkan pemadaman listrik untuk memastikan keselamatan selama pemotongan besi.
Beruntung, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Meskipun selamat, 28 penumpang tidak terhindar dari luka-luka.
Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rumah sakit dan puskesmas untuk merawat mereka.
Jalur Alternatif dan Pengalihan Perjalanan
Kecelakaan ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga memberikan dampak pada sistem perjalanan kereta api.
Karena jalur Haurpugur-Cicalengka yang tidak dapat dilalui, PT KAI terpaksa mengalihkan perjalanan kereta untuk meminimalisir dampak lebih lanjut.
Penyebab Kecelakaan
Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan kereta api di Cicalengka tersebut.
PT KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan.***