daulatrakyat.com – Pesta demokrasi lima tahunan yang melibatkan pemilihan wakil rakyat dari DPRD hingga DPR RI di Kabupaten Trenggalek menjadi sorotan tajam setelah ada pembredelan alat peraga kampanye (APK) oleh oknum Panwascam Gandusari.
Hal itu setelah aksi yang melibatkan sejumlah petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah tertentu terlibat dalam melepas alat peraga kampanye (APK).
Pelepasan APK, yang seharusnya menjadi tugas para calon legislatif (Caleg), justru dilakukan oleh petugas pengawas.
“Padahal, tugas utama petugas pengawas seharusnya hanya sebatas mengawasi, bukan bertindak sebagai pihak yang melepas alat peraga kampanye,” kata pegiat demokrasi Wawan Leak.
Menurutnya, kejadian ini jadi sorotan di salah satu wilayah di Kabupaten Trenggalek, sehingga menciptakan ketidakpuasan dan merusak semangat demokratisasi.
Wawan Leak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejadian ini. Ia menilai bahwa tindakan tersebut bukan hanya sebuah pelanggaran, tetapi juga merusak semangat demokrasi yang seharusnya mengutamakan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, Panwascam Gandusari seharusnya memberikan pengarahan atau sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan alat peraga kampanye, bukan tunduk pada kehendak atau perintah dari pihak tertentu, terutama Caleg.
Ia mengaku mendapat sebuah laporan dari Kecamatan Gandusari, Trenggalek bahwa ada indikasi pelepasan APK merupakan titipan dari penguasa atau Caleg tertentu.
Hal ini, sambungnya, menimbulkan keprihatinan akan kemungkinan adanya campur tangan yang tidak seharusnya dalam proses demokrasi.
Kejadian ini bukan hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga menimbulkan keprihatinan lebih luas terhadap integritas demokrasi di Republik ini.
“Harus ada tindakan yang tepat dan segera diambil untuk mengoreksi pelanggaran tersebut dan memastikan bahwa proses demokratisasi tetap berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi,” pungkasnya.***
(Gibran)