Narkoba Jenis Baru, Namanya Quick Count
Pesta demokrasi 5 tahunan telah kita lalui bersama, tentunya banyak sekali pernak pernik demokrasi.
Ada sesuatu yang menjadi titik, yang mesti kita kritisi dan sikapi.
Kita semua paham dan mengerti, bahwa demokrasi sudah terkapitalisasi.
Dengan hadirnya lembaga survey, yang sedari awal dipakai untuk uji kelayakan seseorang untuk maju menjadi pemimpin (eksekutif pun legislatif), berubah menjadi penentu kemenangan (legitimasi) di kontestasi proses demokrasi.
Sungguh ini sangat merusak demokrasi, dan musti ada ketegasan sikap baik dari rakyat pun aparat keamanan (POLRI).@
Itupun kalau kita sebagai warga negara Indonesia, masih mempunyai kepedulian pada tanah air ini.
Quick Count adalah Narkoba jenis baru, yang sengaja diciptakan guna merusak masa depan dan harapan generasi mendatang.
Pengaruhnya sampai rakyat Indonesia, terhipnotis oleh halusinasi yang jauh api dari panggang tentang kenyataan yang ada.
Dan ini sangat rentan terjadi gesekan horizontal antar rakyat, karena pengaruh bius narkoba yang bernama Quick Count.
TNI dan POLRI dalam hal ini penanggung jawab keamanan negara, mesti segera mungkin mempunyai sikap tentang jenis narkoba tersebut.
Itupun kalau KAPOLRI pun juga PANGLIMA TNI, tegak lurus dan netral dalam menyikapi alur demokratisasi di Republik ini.
Ada salah satu kelompok Paslon yang menjadikan Quick Count sebagai acuan kemenangan, dengan membuat euforia yang sangat Kepedean.
Dan pendukung diajak untuk terlibat dalam euforia tersebut, walaupun jadikan narkoba jenis Quick Count sebagai acuan.
Sedangkan di sisi lain, lembaga yang ditugasi menggelar prosesi demokratisasi tersebut, belum mengeluarkan pernyataan hasil dari penghitungan prosesi tersebut.
Dan sangat disayangkan BAWASLU melakukan pembiaran, yang sangat mencederai prosesi tersebut.
Atau memang ada permufakatan jahat yang dilakukan oleh lembaga2 yang berwenang, guna merusak demokratisasi yang teramat sangat mencederai harapan dan cita-cita bangsa Indonesia kedepan.
Dan mesti ada yang bertanggung jawab dari lembaga yang berwenang, atas beredarnya Narkoba jenis baru yang bernama Quick Count tersebut.
#Daulat Rakyat Daulat Negara.
Oleh: Wawan Leak, Penggiat Demokrasi