daulatrakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberi lampu hijau pembangunan kereta gantung/cable car untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak Bogor.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merealisasi pembangunan kereta gantung dilahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
“Kalau itu (Cable Car) itu jadi kita kan ingin bisnis to bisnis saja termasuk dengan PTPN, jadi sementara digagas yang pastinya pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan itu sudah memberikan lampu hijau,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Rabu 25 September 2024.
Menurut Asmawa, pembangunan tersebut sudah mendapatkan respon positif dari PTPN selaku pemilik lahan, dan tinggal menunggu investor yang akan mendukung pembangunan tersebut.
“Silahkan investor nya ada tinggal PTPN sebagai pemilik kawasan disana itu kemudian bisa dan sudah ada respon positif dari PTPN tinggal didorong lagi untuk diwujudnyatakan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hanya menjadi fasilitator atas rencana pembangunan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak swasta untuk terciptanya bisnis to bisnis.
“Pemkab tentu sebagai fasilitator tetapi kita ingin mendorong untuk hal hal yang bisa disediakan penyediaanya oleh bisnis maka biar sektor swasta saja, itulah bisnis to bisnis,” ungkap Asmawa Tosepu.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan pemerintah akan mengebut pembangunan kereta gantung (cable car) untuk mengatasi kemacetan parah di kawasan Puncak Bogor.
Adapun usulan proyek kereta gantung pernah ia utarakan sejak 2022. Proyek ini menjadi salah satu upaya manajemen krisis oleh Kemenparekraf dengan melibatkan kementerian/lembaga lain beserta pemda setempat.
Sementara itu, upaya lain adalah melakukan ‘penyesuaian dengan pembatasan’ kendaraan menimbang jalur menuju Puncak Bogor yang sudah mengalami kelebihan tampungan kendaraan atau overload.***
Albin Pandita